KABARTIMURNEWS.COM.AMBON-Kendati sudah “naik kelas” tiga kasus dugaan korupsi “jumbo” ditangani Kejari Ambon sampai saat ini belum ada tersangka.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon menangani sedikitnya tiga kasus dugaan korupsi “jumbo” dan telah berstatus “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan. Hanya saja, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, sampai dengan saat ini.
Ketiga kasus dugaan korupsi yang telah “naik kelas” adalah: Kasus dugaan korupsi di PT Dok Waiame Ambon. Perusahaan “Plat Merah” milik Pemprov Ambon sudah lebih dari empat bulan naik status.
Puluhan saksi baik ditingkat penyelidikan maupun penyidikan telah dimintai keterangan, namun juga ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Kabarnya, kasus ini penetapan tersangka menunggu hasil audit yang jadi penghambat belumnya ada tersangka yang ditetapkan.
“Kasus PT Dok Waeame ini sudah rampung pemeriksaan saksi-saksi. Penentapan tersangka tinggal menunggu hasil audit saja. Untuk pemeriksaan saksi-saksi sudah cukup. Menunggu hasil audit saja,” ungkap sumber di Kejari Ambon, Jumat, kemarin.
Setelah hasil audit turun, selanjutnya, dilakukan ekspose penyidik dan menentukan siapa saja tersangkanya. “Saat ini, belum, karena hasil audit belum rampung. Audit ada, lantas dilakukan ekspose untuk tetapkan tersangka,” ungkap sumber itu.
Sementara, untuk kasus korupsi pengadaan pakaian seragam pada, Bank Maluku dan Maluku Utara, belum ada tersangka, karena status kasusnya baru naik penyidikan, pekan lalu.
“Dan, pemeriksaan di tahap penyidikan, baru tiga saksi> Pemeriksaan ini, masih akan terus kedepan. Saksi-saksi masih banyak yang harus dimintai keteranganya,” tambah sumber itu.
Dia memastikan penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di Kejari Ambon, pada waktunya akan tuntas. “Sudah pasti tuntas, apalagi status kasusnya telah naik penyidikan. Kita pastikan semua kasus ini akan berakhir di meja peradilan,” sambungnya.
Hal yang sama juga, terjadi pada kasus dugaan korupsi PAD Negeri Laha, yang ditangani pihaknya dan telah berstatus penyidikan. “Saat ini pemeriksaan saksi-saksi lagi diintenskan untuk mempercepat penuntasan kasusnya,” sambungnya.
Intinya, lanjut dia, tiga kasus menjadi prioritas kejari Ambon, untuk tuntaskan sebelum berakhir tahun 2025. “Semoga kasus ini akan tuntas sebelum tahun 2025. Karena itu, pemeriksaan saksi kita intenskan,” tutup dia. (KT)


























