Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

badge-check


Tersangka Korupsi Dok Waiame,  Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi Perbesar

 

KABARTIMURNEWS,COM.AMBON-Siapa tersangka belum diputuskan. Keputusan siapa tersangka akan diambil dalam forum ekspose.

 

Pengusutan kasus dugaan korupsi di PT Dok Waeame, perusahan “plat merah” milik Pemprov Maluku, masih terus diusut.  Kendati berstatus penyidikan, siapa tersangka belum juga diumumkan.

 

Pelbagai spekulasi tentang adanya tersangka yang telah ditetapkan Kejaksaan Negeri Ambon, yang menangani kasus ini, ditepis, Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno, dihubungi kabartimurnews.com, via pesan whatsAPP.

 

Ketika ditanya, apakah sudah ada penetapan tersangka di kasus PT Dk Waiame,  ditanya demkian, Orna dengan tegas mengatakan, belum ada penetapan tersangka di kasus itu. “Belum ada. Nanti penetapan tersangka diputuskan di forum ekspose,” kata Orno.

 

Apakah ada potensi oaring-oarang yang telah diperiksa sebagai saksi menjadi tersangka?  Dia mengaku, tidak berani berspekulasi terkait itu.

 

“Nanti, kalua pemenuhan alat bukti lengkap dan forum ekspose berpendapat, baru bisa saya sampaikan,” terangnya.

 

Untuk sementara, belum ada penetapan tersangka. Kasus ini, tetap dalam pemeriksaan ditingkat penyidikan untuk melengkapi bukti-buktinya, sebelum masuk pada Tingkat ekspose yang dilakukan pada Kejari Ambon.

“Intinya, tunggu saja. Semua proses akan disampaikan secara transparan kepada media. Semua berjalan sesuai aturan nantinya,” kata Orno.

Orno juga menepis, menyoal tentang RA mantan Dirut Panca Karya, yang disebut-sebut sebagai salah satu tersangka nantinya.

Orno kembali menegaskan tidak ingin berspekulasi, karena penetapan tersangka akan diputuskan dalam forum ekspose.

Sebagaimana diketahui, ramai pendapat yang beredera di media, bahwa RA, disebut-sebut bakal terjerat status tersangka. Pasalnya, telah ditemukan bukti adanya aliran dana yang mengalir padanya.

Bahkan, temuan bukti tersebut, telah diminta penyidik untuk segera mengembalikan, ke KAS negara, kendati belum juga dipenuhi. Bahkan, disebutkan, RA telah mengembalikan separuh dari dana itu.  (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Ungkap 33 Kasus Narkotika Sejak Mei Hingga Juni 2026

29 Juni 2026 - 02:31 WIT

Umar Lessy Terpilih Aklamasi Jadi Ketua IKA Unidar Ambon

29 Juni 2026 - 02:26 WIT

Gakkum ESDM Resmi Tetapkan 25 Tersangka, 13 Lainnya DPO di Kasus Tambang Emas Gunung Botak Maluku

26 Juni 2026 - 02:02 WIT

Kodaeral Ambon Latihan Tempur di Atas KRI Dorang

25 Juni 2026 - 01:20 WIT

TNI Bersihkan Jalur Groundbreaking Megaproyek Blok Masela

25 Juni 2026 - 01:17 WIT

Trending di Utama