KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Dua ruas jalan di Kabupaten Buru Selatan (Bursel), direncanakan akan diusulkan peningkatan statusnya ke provinsi oleh pemerintah daerah setempat.
Meningkatkan infrastruktur penunjang transportasi darat di wilayah Wakil Bupati (Wabup) Bursel, Gerson Selsily dan Sekretaris Daerah (Sekda) Hadi Longa bersama sejumlah kepala OPD terkait rapat konsultasi awal dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku soal mekanisme maupun prosedur rencana usulan dimaksud.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Provinsi Maluku, Kasrul Selang, yang dikonfirmasi membenarkan rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bursel mengusulkan peningkatan status jalan dari kabupaten ke provinsi.
“Jadi tadi (Senin-red) yang hadir tadi pada rapat konsultasi awal itu, diantaranya Pa Wabup, Sekda, Kepala Dinas PU dan Kepala BPKAD Kabupaten Bursel. ,” sebut Asisten II kepada sejumlah awak media di ruang kerjanya, Senin 6 Oktober 2025.
Kasrul menyebutkan dua ruas jalan yang bakal diusulkan ke Pemprov Malukubitu yakni jalan lingkar Ambalau dan Waesama dengan stotal panjangnya sekira 24 kilometer. “Yang mau diusulkan itu jalan lingkar Ambalau dan jalan Waesama itu sekitar 24 kilometer,” terangnya.
Ia menuturkan, pihaknya akan melakukan pendampingan tetapi Pemkab Bursel harus menyiapkan berbagai persyaratan diataranya peta potensi , jenis kriteria lingkungan, status lahan, tata teknis dan lain sebagainya.
“Dari sisi fungsional saya kira sudah memenuhi syarat karena ada jalan lintas kabupaten. Misalnya dari Ambon ke pelabuhan Ulima maupun juga ke Waelua di Kecamatan Ambalau Kabupaten Bursel,”ujarnya.
Asisten II bilang, nantinya setelah usulan disampaikan Pemkab Bursel dan seluruh persyatan telah terpenuhi maka Pemprov Maluku akan melakukan kajian serta verifikasi. Apalagi peningkatan status jalan dilakukan setiap lima tahun sekali.
“Ketika nanti diusulkan akan langsung dibahas Pemprov karena ini juga sudah menjadi prioritas janji-janji kampanye Gubernur-Wakil Gubernur .Biasanya pengusulan peningkatan status jalan setiap lima tahun sekali. Untuk peningkatan status jalan provinsi sudah ditetapkan tahun 2024. Sementara jalan nasional tahun 2023. Jadi waktu masih panjang untuk berproses dan menyiapkan berbagai persyaratan,”pungkasnya. (KTL)



























