Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Polisi Patroli Gabungan Usai Konflik di Pulau Haruku

badge-check


Polisi Patroli Gabungan Usai Konflik di Pulau Haruku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Polresta Ambon bersama Direktorat Samapta Polda Maluku dan Satuan Brimobda melakukan patroli gabungan di Kecamatan Haruku, Kabupaten Maluku Tengah  memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif pascakonflik antarwarga di wilayah tersebut.

Wakapolresta Ambon AKBP Nur Rahman dalam keterangan yang diterima di Ambon, Sabtu, mengatakan patroli tersebut melibatkan puluhan personel lintas satuan, termasuk anggota Samapta dan Brimob menyisir sejumlah titik rawan, menyapa warga, serta memberikan imbauan kamtibmas.

“Patroli ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas,” kata Nur Rahman.

Ia menambahkan, masyarakat diminta tetap menjaga kerukunan, tidak mudah terprovokasi isu yang memecah belah, serta segera melapor ke polisi apabila melihat kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Menurut dia, patroli  akan dilaksanakan secara rutin di berbagai wilayah, termasuk Haruku, sebagai wujud komitmen Polresta Ambon dalam menjaga stabilitas keamanan sekaligus mempererat kedekatan polisi dengan warga.

Sementara itu Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menegaskan akan menindaklanjuti kasus penganiayaan yang memicu bentrokan antarwarga di perbatasan Negeri Kabauw dan Negeri Kailolo, Pulau Haruku, dengan proses hukum yang tegas dan terukur.

“Semua akan menjadi masukan bagi kita semua. Proses hukum adalah hal pertama yang akan dilakukan, tidak ada kata lain,” kata Kapolda Maluku Irjen Pol Dadang Hartanto.

Ia menegaskan penegakan hukum dilakukan sesuai prosedur dengan mengedepankan alat bukti, terutama keterangan saksi-saksi yang dianggap penting untuk membangun konstruksi hukum.

“Minimal dua alat bukti harus kita temukan. Oleh karena itu, kami memohon kerja sama dari masyarakat. Kita sepakat bahwa hukum harus ditegakkan tegas, namun proses ini tidak mudah karena membawa seseorang ke pengadilan harus didukung bukti kuat,” ujarnya.

Sebelumnya, bentrokan antara warga Kabauw dan Kailolo Pulau Haruku pada Selasa (9/9) dipicu oleh penganiayaan terhadap seorang warga Kabauw oleh orang tak dikenal di depan Pelabuhan Feri Wainana.

Insiden itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Hadiri Pelantikan Raja Siri Sori Islam, Gubernur: Ini Simbol Dunia Adat Kita Tetap Tegak

24 Mei 2026 - 19:04 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Mengais Rezeki Tradisional di Pesisir Ambalau Setelah 28 Tahun Tertidur

20 Mei 2026 - 13:40 WIT

Trending di Maluku