KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Sejampidum) Undang Mugopal dan rombongan lakukan supervisi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu 10 Agustus 2025.
Supervisi ini, terkait penanganan dan penyelesaian tindak pidana umum. Mereka disambut Kepala Kejati Maluku Agoes Soenanto Prasetyo didampingi Wakajati Abdullah Noer Deny, para Asisten, dan Kepala Kejaksaan Negeri, di Aula Sasana Adhyaksa.
Kajati Maluku menyampaikan selamat datang dan terima kasih telah mengagendakan kegiatan supervisi diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Kehadiran Pak Sesjampidum ini merupakan suatu kehormatan sekaligus penyemangat bagi kita semua. Kehadiran ini menunjukkan bahwa Kejaksaan Tinggi Maluku senantiasa mendapatkan perhatian, arahan, dan bimbingan dari pusat, meskipun kami berada jauh di wilayah timur Indonesia,” ucapnya.
Kata dia, meskipun geografis Maluku diselimuti laut yang begitu luas dan memiliki tantangan tersendiri, pihaknya bersama jajaran telah menunjukan dedikasi dan integritas tinggi meskipun keterbatasan transportasi, sarana prasarana, hingga jarak antarwilayah yang tidak mudah dijangkau.
“Para Jaksa siap menempuh perjalanan laut berjam-jam, bahkan berhari-hari, demi memastikan proses hukum berjalan baik. Semangat inilah yang patut kita apresiasi bahwa di tengah keterbatasan, namun integritas dan loyalitas Jaksa di Maluku tidak pernah luntur,” ungkapnya.
Dihadapan Sesjampidum diakuinya, telah berhasil meraih peringkat satu di Kejaksaan Agung terkait pembuatan video tentang penugasan Jaksa di Daerah kategori tertinggal, terjauh dan terluar.
ia berharap supervisi ini bukan hanya menjadi forum evaluasi teknis, tetapi juga menjadi ruang inspirasi, ruang penguatan, dan ruang berbagi semangat.
“Semoga kehadiran Bapak Sekretaris Jampidum beserta tim dapat semakin memperkokoh langkah Kejaksaan Tinggi Maluku dalam mewujudkan penegakan hukum yang tegas, humanis dan berkeadilan,”tuturnya.
Sementara Sesjampidum dalam arahan khususnya para Jaksa diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Maluku, agar senantiasa melaksanakan transformasi penuntutan dalam menangani penanganan perkara demi mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto menuju Indonesia Emas 2045.
“Saya senang hari ini bisa berada disini dan bernostalgia dengan jajaran Kejaksaan Tinggi Maluku yang pernah saya pimpin. Demi mewujudkan Asta Cita Presiden, saya ajak kita semua untuk bertransformasi dalam penanganan perkara tindak pidana umum untuk menentukan arah kebijakan dan artificial inteligence dalam pembangunan hukum,” terangnya.
Dia menambahkan, supremasi hukum harus mengarah pada penguatan kelembagaan dan fungsi penuntut umum sebagai pengendali perkara serta peningkatan jumlah profesionalisme Jaksa yang memiliki kualitas dan kuantitas yang proporsional dan ideal untuk mewujudkan Sistem Penuntutan yang Integratif.
Jelasnya, arah kebjakan yang perlu dilaksanakan antara lain penerapan dan penegakan hukum modern, efisien, terpadu yang mengedepankan pendekatan restoratif, korektif dan rehabilitatif, transformasi sistem penuntutan, pengawasan institusi penegak hukum dengan dukungan TI, pembangunan legal cultura, legal structure dan legal substance serta Transformasi layanan akses keadilan yang terjangkau & substansial.
“Supremasi hukum perlu ditingkatkan dengan memberikan kepastian hukum yang berkeadilan serta kemanfaatan hukum dan perdamaian yang berlandaskan Hak Asasi Manusia,” tegasnya
Merujuk pada penyelesaian perkara melalui keadilan restoratif, Sesjampidum menghimbau agar Kejaksaan Tinggi Maluku beserta jajaran Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri, agar mengutamakan program restorative justice yang mampu menyelesaikan perkara dengan menciptakan perdamaian dikalangan masyarakat guna menghadirkan penegakan hukum yang humanis. (KTL)


























