Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pemkab Malteng Diminta Tegas Soal “Ijin” Amdal di Banda Naira

badge-check


					Pemkab Malteng Diminta Tegas Soal “Ijin” Amdal di Banda Naira Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Banda Naira, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebagai daerah tujuan wisatawan, lokal maunpun manca negara harus jadi perhatian serius dan tegas baik, bupati maupun Gubernur.

Ketegasan ini, terkait dengan ijin lingkungan atau Amdal, khususnya bagi pelaku-pelaku usaha perikanan di daerah itu.

“Mengingat Banda Naira sebagai salah satu daerah budaya yang sudah mendunia, masalah amdal harus mendapat perhatian serius pemerintah kabupaten maupun provinsi, sehingga pencemaran lingkungan dapat diantisipasi dini,” ungkap Armin, salah satu pemerhati lingkungan, kepada kabartimurnews.com, di Ambon, Minggu, 7 September 2025.

Dia mengaku, sempat berwisata di Banda Naira, beberapa kali. Dalam perjalanannya. Dia menemukan Sebagian besar usaha perikanan berupa kolstroget di Banda Naira, tak miliki ijin Amdal, kendati Perusahaan-perusahan  itu, bebas beroperasi.

Dikatakan, temuan dilakukan berdasarkan bincang-bincang lepas dengan sejjmlah karyawan yang bekerja pada Perusahan-perusahan kolstroget yang beroperasi di Banda Naira.

“Tentu, hari ini, kita belum rasakan dampaknya, tapi kedepan bila ini terus dibiarkan, bukan tidak mungkin, tapi pasti aka nada dampaknya, bagi Masyarakat maupun daerah itu, sendiri,” sebutnya.

Karena itu, informasi ini penting untuk dipublis sehingga ada antisipasi dan sikap tegas dari Pemkab Malteng, maupun Pemprovinsi dalam menegakan aturan-aturan, guna mencegah sesuatu yang buruk bagi keberlangsungan Banda Naira, sebagai daerah dengan tujuan wisata itu.

“Paling, tidak Pemkab maupun pemprov harus meiliki data-data terkait dengan para pengusaha yang bergerak di Banda Naira.  Dengan begitu, semua masalah dapat diantisipasi dini,” sebutnya, seraya mengaku prihatin.

Aturan-aturan setiap Perusahaan harus miliki amdal saja bisa dilangggar, apalagi hak-hak karyawan, yang tentunya pasti dilanggar.

“Jika ini, terus dibiarkan, maka daerah pasti rugi berikut anak daerah juga ikut dirugikan, karena upa kerja dibayar tidak sesuai aturan, dan itu pasti terjadi,” terangnya.

Paling tidak, Disnaker dan Dinas Lingkungan harus proaktif melakukan pengawasan terhadap masalah-masalah seperti ini, dengan tegas. “Saya berharap informasi ini, dapat ditindaklanjuti oleh para pengambil kebijakan di daerah ini,” tutup dia. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

ALTAR “Serbu” Kantor Bupati KKT dan Polisikan Dugaan Korupsi ke Kejari

10 Februari 2026 - 20:51 WIT

Pomdam  Pattimura Boyong 10 Medali Dari Kejurnas di Ternate

9 Februari 2026 - 16:27 WIT

Kodam Pattimura Aksi Bersih Llingkungan Serempak  

9 Februari 2026 - 03:44 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Gempa Laut Magnitudo 5,9 Guncang Kepulauan Tanimbar Maluku

7 Februari 2026 - 10:36 WIT

Trending di Maluku