Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Kajati Maluku Siap Tegakan Hukum di Gunung Botak

badge-check


Kajati Maluku Siap Tegakan Hukum di Gunung Botak Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku dibawah kepemimpinan, Gubernur, Hendrik Lewerissa, serius akan melakukan penertiban dan pengosongan wilayah Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), di Gunung Botak,  Kabupaten Buru.

Buktinya rapat untuk membahas rencana penertiban tersebut, kembali dilakukan bersama Forkompinda Maluku dan Kapolres Buru. Rapat dipimpin Gubernur Maluku bertempat di ruang kerjanya, Rabu 30 Juli 2025.

Saat membuka rapat orang nomor satu di Bumi Raka-Raja ini, menyampaikan pertemuan yang digelar merupakan tindak lanjut dari hasil rapat koordinasi dalam rangka penertiban dan pengosongan wilayah Pertambangan Emas Gunung Botak, Kabupaten Buru,  9 Juli 2025 lalu.

Sebutnya langkah ini bertujuan untuk menegakkan kepastian hukum serta menciptakan tata kelola pertambangan rakyat yang lebih tertib dan berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Agoes SP, menuturkan pihaknya mendukung kebijakan Gubernur, untuk melakukan penertiban dan pengosongan PETI Gunung Botak.

“Kami mendukung kebijakan Gubernur Maluku dan bersama Kepolisian. Kami akan melakukan Penegakan hukum terhadap pelaku – pelaku Kejahatan dikawasan Gunung Botak, yang tentunya dilakukan secara prosedural” ungkapnya.

Kajati menegaskan sebagaimana tugas pokok dan fungsi Korps Adhyaksa,.maka pihaknya akan mendeteksi kemungkinan  dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di wilayah pertambangan emas Gunung Botak di Kabupaten Buru.

“Melalui Bidang Tindak Pidana Khusus, kami juga akan mencoba mencari tahu, apakah di Pertambangan Emas Gunung Botak ini ada unsur – unsur tindak pidana korupsi atau tidak, tentunya akan kami dalami,”katanya.

Ia berharap Pemprov Maluku melalui kebijakan penertiban ini, dapat melibatkan Kejaksaan dalam Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara untuk melakukan pendampingan hukum sebagai Pengacara Negara guna mengantisipasi persoalan – persoalan hukum yang kemungkinan terjadi.

Diakhir penyampaiannya, Kajati meminta kepada seluruh unsur yang terlibat, untuk segera melaporkan bilamana terdapat indikasi keterlibatan oknum – oknum Kejaksaan yang turut bermain di Kawasan Pertambangan Emas Gunung Botak.

“Saya akan menindak tegas, bilamana ada Oknum Kejaksaan, baik diwilayah maupun didaerah, yang terdetekasi bermain dikawasan Gunung Botak. Saya harap kepada Petugas yang mengetahui itu, segera laporkan kepada saya,”tutupnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku