KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia, Bisri As Shiddiq Latuconsina, melakukan silaturahmi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Rabu 30 Juli 2025.
Kehadiran Bisri dan rombongan disambut Kepala Kejati Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, beserta jajaran.
Selain melakukan kunjungan silaturahminya, Anggota DPD RI asal Maluku ini mengharapkan adanya kolaborasi bersama Kejaksaan Tinggi Maluku terkait Program Jaksa Garda (JAGA) Desa yang telah menjadi Program Kejaksaan Republik Indonesia dalam mengawal dan mendampingi pengelolaan Dana Desa dan Pembangunan ditingkat Desa.
“Kami berharap dari pertemuan ini, dapat menjadi awal terbentuknya sinergi dan kolaborasi untuk kegiatan JAGA Desa yang secara Kelembagaan akan kami usulkan kepada Ketua DPD RI untuk dibuatkan MoU bersama Jaksa Agung,” ujarnya.
Sementara itu, Kajati Maluku saat menerima kunjungan tersebut, menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan silaturahmi Anggota DPD RI Komite I, Bisri As Shiddiq Latuconsina beserta rombongan di Kejati Maluku.
“Semoga dari pertemuan ini akan semakin mempererat sinergitas Kejati bersama DPD RI Perwakilan Maluku,”ucapnya.
Adapun terkait tujuan kunjungan tersebut, Kajati Maluku beserta jajaran sangat mendukung adanya kolaborasi dalam Program JAGA Desa antara DPD RI Perwakilan Maluku dengan Kejaksaan Tinggi Maluku, dengan harapan agar Program Jaksa Garda (JAGA) Desa dapat terus berjalan sesuai dengan harapan Pemerintah.
“Kami sangat mengapresisasi dan mendukung ide serta Gagasan terkait kolaborasi dalam Program JAGA Desa, semoga apa yang menjadi harapan dari pertemuan ini, dapat dikukuhkan menjadi sebuah kesepakatan bersama antara DPD RI dengan Pimpinan kami Jaksa Agung RI,” bebernya.
Dia mengatakan, pihaknya maupun di Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri se-Maluku, telah melakukan berbagai kegiatan terkait pelaksanaan Program JAGA Desa didaerah hukumnya masing – masing, termasuk pencanangan Aplikasi Jaga.Desa yang merupakan tindak lanjut sejak dibentuknya Koperasi Merah Putih.
“Kejaksaan se-Wilayah Maluku telah banyak melakukan kegiatan terkait dengan pelaksanaan Program JAGA Desa termasuk mendukung pembentukan Koperasi Merah Putih, yang ada di Kabupaten Seram Bagian Timur dan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar”ungkapnya. (KTL)


























