KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Untuk mengoptimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), regulasi retribusi sampah di Kota Ambon akan direvisi.
Keputusan ini setelah DPRD menggelar rapat lanjutan pembahasan retribusi sampah rumah tangga di wilayah setempat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan serta Biro Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon.
Rapat dipimpin Ketua Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Pajak dan Retribusi DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes itu, berlangsung di baileo rakyat belakang soya, Selasa, 22 July 2025.
Usai rapat, Pormes kepada awak media menyebutkan sekira 11 tahun lebih, pungutan retribusi sampah rumah tangga hilang akibat kebijakan PLN yang tidak lagi mengakomodir retribusi sampah dalam tagihan listrik warga.
Hal ini terjadi lantaran munculnya meteran listrik dengan sistim token sehingga atas kebijakan tersebut, diperlukan revisi regulasi untuk kembali mengoptimalkan PAD yang bersumber dari retribusi sampah rumah tangga.
“Seluruh regulasi sudah kita periksa yang menunjang pelaksanaan pelayanan sampah dan juga pungutan retribusi sampah kepada masyarakat.
Dan hasil hari ini kita telah putuskan bahwa nanti ada terjadi perubahan pada item di beberapa regulasi di Pemkot Ambon yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan juga Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah, “jelas politisi beringin itu.
Pasca kesepakatan revisi regulasi, Pemkot Ambon akan menindaklanjuti dengan membuat rancangan regulasi dimaksud yang ditargetkan selesai pada Agustus 2025 mendatang.
“Sampai akhir Agustus dibawah Kordinator Pak Sekkot dan teman-teman Bagian Hukum serta DLHP Kota Ambon, rancangan itu akan dibuat sebelum dibahas bersama,” singgungnya.
Dengan adanya regulasi yang baru nanti, diharapkan pelayanan persampahan di ibu kota Provinsi Maluku, dapat berjalan dengan baik.
“Tentunya dengan regulasi yang terbaru, maka pelayanan persampahan dapat berjalan dengan baik, sehingga Kota Ambon bisa bersih dan nyaman. Disamping itu, metodologi penarikan Retribusi akan berjalan sesuai peraturan Perundang-undangan, yang bermuara terhadap PAD maupun pembangunan Kota Ambon ke depan,”tuturnya. (KTL)



























