Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Ketua DPRD Maluku Desak Bayar TPP

badge-check


Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun Perbesar

Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku didesak menyelesaikan pembayaran  Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang masih tertunggak sejak Desember 2024 kemarin.

Desakan ini disampaikan Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun, kepada wartawan di baileo rakyat  karang panjang, Ambon, Senin (14/7).

Menurut dia, pihak legislatif telah berulang kali menyuarakan persoalan ini dalam berbagai forum resmi, termasuk dalam rapat kerja, penyampaian dan berbagai kesempatan lainnya.

“Andaikan DPRD yang menjadi eksekutor, tentu kami sudah bayar. Tapi eksekutor itu ada di Pemprov. Jadi, tugas kami mendorong dan mendesak agar ini segera diselesaikan,” ingatnya.

Ia menilai, penundaan pembayaran TPP bukanlah persoalan baru muncul tahun ini, tetapi sudah menjadi beban yang diwariskan dari tahun sebelumnya.

Olehnya itu Karena itu, Pemprov Maluku yang dinohkodai Gubernur Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, mesti bersikap tegas dan objektif untuk menyelesaikan kewajiban tersebut.

“Ini bukan kasus hari ini, ini warisan dari tahun lalu. Tapi pemerintah hari ini harus bertanggung jawab dan menyelesaikannya,” sentil politisi banter moncong putih itu.

Benhur  mengingatkan Gubernur untuk menepati janji yang pernah disampaikan secara terbuka untuk menyelesaikan masalah TPP.

Hal tersebut sambung dia,   publik khususnya ASN, menantikan kepastian penyelesaian pembayaran TPP.

“Saya minta kepada Gubernur untuk memprioritaskan apa yang menjadi keinginan bersama. Apalagi Gubernur telah berjanji untuk menuntaskan. Jadi saya balik tagih janji Pak Gubernur: kapan ini diselesaikan?” Ingatnya.

Ditambahkan lembaga wakil rakyat yang dipimpinnya tetap bersikap objektif dan berpihak pada kepentingan ASN yang hak-haknya harus dipenuhi.

“Mau sikap apalagi, kecuali kalau kami yang pegang uang, pasti kami bayar sekaligus,” sergahnya.

PENGESAHAN PERDA RTRW 2

Selain itu, DPRD Maluku , mengagendakan Rapat Paripurna Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Maluku Tahun 2025–2045.

Pengesahan Perda dimaksud, merupakan hasil kinerja DPRD periode sebelumnya dan telah mencapai finalisasi bertepatan dengan pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

“Penetapan Ranperda RTRW rencananya Senin malam. Ini menjadi momentum penting. RTRW kita sesuaikan dengan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku, serta kita selaraskan dengan dokumen RPJMD,”ungkap Ketua DPRD Maluku, Benhur Watubun kepada wartawan di baileo rakyat karang panjang,, Ambon, Senin (14/7).

Menurutnya, dokumen RTRW yang akan ditetapkan telah mengakomodir harapan-harapan besar pembangunan yang tercermin dalam visi kepemimpinaan aerah ke depan.

Orang nomor satu di lembaga wakil rakyat setempat, bilang salah satu contoh konkrit, dulunya Ambon ditetapkan sebagai kawasan Ambon Integrated Port, namun dalam visi dan misi Gubernur saat ini, arah pembangunan dipindahkan ke Seram Bagian Barat (SBB) yang dikenal sebagai Maluku Integrated Port.

“Perubahan arah pembangunan ini tentu membutuhkan penyesuaian dalam naskah RTRW, baik dari segi lokasi maupun tujuan, agar ke depan kebijakan kepala daerah tidak bertentangan dengan regulasi tata ruang yang berlaku,” tegasnya.

Benhur mengungkapkan setiap kebijakan pembangunan yang menyimpang dari RTRW berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, sehingga harmonisasi antara rencana pembangunan dan RTRW sangat penting.

“Walaupun proses penetapan ini agak terlambat, kita patut bersyukur karena akhirnya RTRW ini dapat ditetapkan, dan isinya telah mencerminkan kesesuaian arah pembangunan sebagaimana dicanangkan dalam visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur,”sebutnya.

Ditambahkan dengan adanya penetapan Perda dimaksud,   Pemprov Maluku diharapkan memiliki arah dalam menjalankan pembangunan secara terpadu,  dan berkelanjutan  sesuai koridor hukum tata ruang nasional. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

BP2JK Maluku Diduga Jadi Sarang Suap Tender Proyek Kontraktor “Kakap”

15 Juli 2026 - 22:26 WIT

BPJN Maluku Pastikan Preservasi Jalan Seram–Wailoping Jalan Sesuai Kontrak Multi Years Hingga Oktober 2026

15 Juli 2026 - 22:00 WIT

Polda Maluku Pastikan Keamanan Kunjungan Presiden ke Blok Masela

14 Juli 2026 - 22:53 WIT

Kongkalikong di Balik WC Banda Naira: Anggaran Cair 100 Persen, Keringat Ratusan Juta Tukang Malah Ditipu

14 Juli 2026 - 22:04 WIT

Pemuda Geruduk Kejati Maluku, Desak Tuntaskan “Bola Panas” Korupsi UP3 Tanimbar

14 Juli 2026 - 20:42 WIT

Trending di Maluku