Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal dan Hukum

Viral Vidio Pengakuan Korban Penganiyaan Oknum Koramil di Malra

badge-check


Viral Vidio Pengakuan Korban Penganiyaan Oknum Koramil di Malra Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, LANGGUR – Seorang tokoh pemuda dari Ohoi (Desa) Mataholat, Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), mengaku menjadi korban penganiayaan oknum Danramil Elat Lettu Infanteri Nirwan Boiratan.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam, 5 Juli 2025, dan pengakuan korban yang diunggah ke media sosial langsung memicu kemarahan publik. Dan unggahan itu, menjadi viral di dunia maya.

Dalam unggahan video berdurasi 3 menit 38 detik yang beredar luas di Facebook dan TikTok, korban yang diketahui bernama Jheper Ingratubun mengungkapkan kronologi insiden yang menimpanya.

Ia menyebut, malam itu dirinya dipanggil ke lokasi sebuah perusahaan oleh anggota TNI atas perintah Danramil.

“Ada dua anggota yang datang dari perusahaan katanya disuruh Danramil untuk cari saya dan Sekretaris Ohoi Ruslan Ingratubun,” ungkap Jheper dalam video tersebut.

Tanpa curiga, Jheper dan rekannya berangkat dari Ohoi sekitar pukul 22.00 WIT, karena menurut keterangan anggota Babinsa dan Intel, pertemuan itu hanya akan berlangsung singkat.

Namun sesampainya di pos jaga TNI, situasi berubah drastis. “Baru satu menit menunggu, Danramil datang. Beliau langsung duduk di antara saya dan Sekretaris Ohoi. Dalam posisi kami berdiri, tiba-tiba beliau melayangkan pukulan ke mulut saya. Saat saya pegang, ternyata sudah berdarah,” katanya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Oratmangun Desak Struktur Saham BUMD Ditata Proporsional

24 Mei 2026 - 23:49 WIT

Bukan Cuma Jaga Keamanan, Polisi di Maluku Kini Masuk Kelas Ajarkan Hukum ke Pelajar Kepulauan

21 Mei 2026 - 01:24 WIT

Kawal Megaproyek Blok Masela, Pemprov Maluku Satukan Kekuatan TNI-Polri

20 Mei 2026 - 13:57 WIT

Maluku-Ditjen SDA Perkuat Infrastruktur Air dan Ketahanan Kepulauan

13 Mei 2026 - 02:47 WIT

15 WNA China di Gunung Botak Maluku Terancam Dideportasi

13 Mei 2026 - 02:41 WIT

Trending di Maluku