KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menyambangi Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI di Jakarta, Rabu (3/7).
Rombongan Pemprov yang dipimpin Gubernur, Hendrik Lewerissa itu,
dalam upaya mendorong efektivitas pengelolaan perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP NRI), khususnya di Provinsi Maluku pasca diberlakukannya kebijakan transisi Penangkapan Ikan Terukur (PIT) sehingga perlu dievaluasi kembali.
Audiensi tersebut menjadi momentum penting menyampaikan aspirasi serta perhatian Pemprov terhadap implementasi kebijakan PIT yang dinilai berpengaruh langsung terhadap masyarakat nelayan, pelaku usaha perikanan, serta pengelolaan wilayah pesisir dan pelabuhan perikanan di Bumi Raja-Raja.
Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Lotharia Latif; Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkap Ikan, Mochamad Idnillah; Direktur Pengelolaan Sumber Daya Ikan, Syahril Abd. Raup; dan Kasubag Perencanaan Perikanan Tangkap KKP, hadir dalam pertemuan tersebut.
Latif dalam paparannya menyampaikan bahwa kebijakan PIT dirancang untuk menjawab berbagai permasalahan sektor perikanan yang selama ini dihadapi.
“Latar belakang kebijakan ini antara lain karena masih banyak nelayan yang belum sejahtera, ekonomi wilayah yang belum merata, serta usaha perikanan yang belum berjalan secara optimal,” ungkapnya.
Kebijakan PIT tambah dia, diharapkan membawa angin segar guna meningkatnya kesejahteraan nelayan, tumbuhnya ekonomi wilayah berbasis zona perikanan, terciptanya lumbung ikan di tiap zona, terjaganya kelestarian sumber daya perikanan, hingga terwujudnya Indonesia sebagai playmaker perikanan dunia.
Sementara itu, Gubernur Hendrik Lewerissa saat audiensi menyampaikan sejumlah atensi strategis diantaranya usulan agar pengelolaan Pelabuhan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Saumlaki diserahkan kepada Pemprov, serta mendorong serta mengoptimalkan jumlah armada kapal di WPP 718 dengan Pelabuhan Perikanan Pantai Dobo sebagai pelabuhan pangkalan.
Lewerissa yang juga mantan Anggota DPR RI ini, meminta agar kapal dengan pelabuhan pangkalan Dobo, jumlah armada perlu ditambah, karena kapasitas yang masih memungkinkan.
“Kami mendukung kebijakan PIT, namun mengusulkan agar Surat Edaran terkait Transhipment yang dinilai meresahkan masyarakat di Maluku agar segera ditinjau kembali atau dihentikan,” singgungnya.
Sebelum mengakhiri usulannya, ia menekankan pentingnya pemberian kewenangan untuk menarik Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kapal perikanan yang berizin daerah dan menolak diberlakukannya penarikan PNBP untuk kapal Izin Gubernur.
“Tentunya Sertifikat Kelaikan Kapal Perikanan (Cek Fisik) untuk kapal kewenangan Gubernur dikembalikan ke daerah,”pintanya.
Menggapai atensi yang disampaikan Pemprov Maluku melalui Gubernur, Lotharia mengatakan seharusnya daerah juga dapat menarik PAD dari ijin yang dikeluarkan, untuk itu perlu dicari format yang sesuai dengan aturan perundang undangan.
Ia berharap agar daerah juga dapat berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri, dan terhadap Aspirasi tersebut akan dilanjutkan kepada Menteri Kelautan dan Perikanan.
Sekedar diketahui saat audiensi tersebut Gubernur didampingi Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku Erawan Asikin; Kepala Bidang Perikanan Tangkap, Rusdi Makatita; Kepala Bidang Pengelolaan Ruang Laut Ali Tualeka; serta Kasubag Kepegawaian dan Umum Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Nalika Lewerissa. (KTL)



























