KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Walikota Ambon, Bodewin Wattimena, meninjau lokasi bencana tanah longsor yang terjadi di kawasan RT 01/RW 03, Negeri Hative Kecil dan RT 005/002, Desa Galala, Kecamatan Sirimau, dua hari kemarin.
Disela-sela kunjungan orang nomor satu di Pemkot Ambon itu, meminta agar Pemerintah Desa, Negeri dan Kelurahan, lebih memperketat pengawasan permukiman yang terjado di wilayahnya.
“Usahakan agar masyarakat yang membangun mendapat izin dari pemerintah, supaya meminamilisir kemungkinan terjadinya bencana,”pinta Walikota saat meninjau lokasi longsor di Desa Galala, Kamis (3/7/25).
Diakuinya atas perisitiwa yang sempat menelan korban jiwa, pada Rabu (2/7/25) dinihari, ini Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, menyampaikan belasungkawa bagi keluarga korban, sembari berharap peristiwa ini tidak akan terulang dalam kondisi cuaca ekstrim saat ini.
“Saya baru sempat meninjau lokasi longsor, kalau kita lihat kerusakannya luar biasa. Pemkot menyampaikan belasungkawa, sekaligus upaya membersihkan reruntuhan akibat tertimpa tanah longsor, dari BPBD, dinas terkait, balai jalan, balai perumahan, memastikan lokasi ini tertangani segera,” ucapnya.
Dengan intensitas hujan yang tinggi saat ini kata dia, tidak dapat menghindari bencana, namun dapat dilakukan mitigasi agar tidak ada korban jiwa.
Semua pembangunan rumah himbau mantan Sekretaris DPRD MAluku itu, harus memiliki izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).
“Kami menghimbau agar masyarakat mengurus izin PBG,supaya kami pertimbangkan bisa dibangun pemukiman atau tidak, kalau bangun rumah di tebing bantaran sungai berdampak pada tanah longsor dan banjir. Untuk itu, Pemerintah Desa/Negeri dan Kelurahan agar perketat pengawasan, usahakan masyarakat membangun mendapat izin dari pemerintah supaya meminimalisir kemungkinan terjadi bencana,”tuturnya.
Selain itu tambah Walikota, pihaknya menyambut baik bantuan Pemerintah Provinsi Maluku, yang telah berhasil membuka akses jalan di wilayah Kecamatan Leitimur Selatan, Sehingga sarana penunjang transportasi darat tersebut, sudah bisa dilalui. (KTL)



























