KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Hendrik Lewerissa menyampaikan dokumen Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2024 kepada DPRD Maluku.
Penyerahan LPJ diterima Ketua DPRD MAluku Benhur Watubun dalam Rapat Paripurna yang berlangsung Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, Rabu (2/7).
Wakil Gubernur, Forkopimda, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekda retaris Daerah Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal di Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.
Jelas Gubernur LPJ merupakan laporan keuangan dari seluruh OPD lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan atas penggunaan keuangan daerah.
“Selama enam tahun berturut-turut yakni dari Tahun Anggaran 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK RI terhadap Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” ungkapnya.
Orang nomor satu di Bumi Raja-Raja ini, merincikan realisasi APBD tahun anggaran kemarin meliputi Pendapatan Daerah di anggarkan sebesar Rp. 3,27 triliun, terealisasi sebesar Rp. 3,08 triliun atau 94,18%. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 652,24 miliar, Pendapatan Transfer (dana perimbangan) sebesar Rp. 2,42 triliun dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 4,89 miliar.
Lebih lanjut, pada komponen Belanja Daerah, dianggarkan sebesar Rp. 3,23 triliun terealisasi sebesar Rp 3,04 triliun atau 93,95%. Realisasi belanja daerah tersebut terdiri atas belanja operasi Rp. 2,36 triliun, Belanja Modal Rp. 384,44 miliar, Belanja tak terduga Rp. 77,3 juta dan Belanja transfer sebesar Rp. 279,50 miliar.
Pada sisi pembiayaan daerah, Gubernur menyebutkan direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp. 98,37 miliar yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2023.
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp. 136,67 miliar, untuk pembayaran pokok hutang kepada PT SMI dan Pos Pembiayaan ini terealisasi 100%.
Bila diperhadapkan antara realisasi penerimaan pembiayaan daerah, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp. 38,35 miliar. Dengan demikian secara keseluruhan.
Sambung dia, realisasi pendapatan daerah sebesar Rp. 3,08 triliun, jika diperhadapkan dengan realisasi belanja daerah sebesar Rp. 3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun anggaran 2024 sebesar Rp. 43,76 miliar.
Gubernur menerangkan surplus tersebut bila diperhadapkan dengan defisit pembiayaan netto sebesar 38,35 miliar rupiah maka diperoleh sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 5,46 miliar atau tepatnya Rp. 5.462.910.395,11.
Lebih lanjut, ditambahkannya neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp. 7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp. 726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp. 6,519 triliun. (KTL)


























