KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku melalui Dinas Pertanian memastikan semua hewan kurban di provinsi tersebut layak dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan di 12 titip penampungan hewan.
“Berdasarkan hasil pengawasan semua hewan kurban layak konsumsi dari sisi kesehatan maupun dari syariah Islam,” kata Kepala Bidang (Kabid) Peternakan Dinas Pertanian Maluku Fahmi Yusuf di Ambon, Rabu.
Pemeriksaan dilakukan oleh dokter hewan mulai dari sisi fisik hewan hingga pemeriksaan kuku dan mulut guna memastikan hewan sehat dan layak dipotong.
Dia menjelaskan sampai hari ini di Maluku belum ditemukan penyakit pada hewan yang mengarah atau tidak bisa dikonsumsi oleh masyarakat dan Maluku hingga hari ini masih bebas dari dari penyakit mulut dan kuku.
Menurut dia hewan kurban di Maluku berasal dari sentra produksi yang ada di daerah ini, yakni Pulau Buru terutama Buru Selatan, dan Pulau Seram terutama dari Seram Bagian Barat dan Seram Bagian Timur.
“Yang pasti sebagian besar dari Pulau Buru dan Seram, sedangkan kambing sebagian besar dari Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD),” kata dia.



























