Gubernur Prakarsai Bangun TPI dan Pos Imigrasi di MBD

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Gubernur Hendrik Lewerissaa dan Wakil Gubernur (Wagub) Abdullah Vanath, dalam program 100 hari kerja memprakarsai terbentuknya  Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) dan Pos Imigrasi di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).

Untuk memuluskan program tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) berkolaborasi dengan  Kementerian Hukum RI melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku dan Pemerintah Kabupaten MBD.

Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Provinsi Maluku Affandy Hassanusi saat ditemui di Kantor Gubernur Maluku pada Rabu (4/6), menjelaskan  Program pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD dilakukan dengan pertimbangan Maluku yang merupakan Provinsi Kepulauan dengan gugusan pulau yang berjumlah 1.412 pulau serta berbatasan langsung dengan Negara lain yaitu Timor Leste dan Australia.

Menurut Hassanusi lokasi TPI berada di Pulau Moa, dan Pos Imigrasi, tepatnya di Pulau Liran, Pulau Wetar, Pulau Kisar dan Pulau Letti, yang merupakan pulau-pulau terluar dari Indonesia yang berbatasan dengan Timor Leste.

“Proses persiapan pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini telah dilakukan secara optimal berkat kerja sama yang baik antara Pemerintah Provinsi Maluku melalui Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD), Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Imigrasi Maluku, dengan tersedianya Gedung Kantor dan sarana prasarana penunjang termasuk kesiapan personel,” ungkapnya.

Kata dia, pembentukan TPI dan Pos Imigrasi di MBD diprakarsai oleh Gubernur dan Wagub sebagai wujud penegasan keamanan dan kedaulatan negara, yang juga memberikan dampak adanya interaksi antar Indonesia dan Timor Leste baik dalam sektor ekonomi (perdagangan) maupun sektor pariwisata (kunjungan wisatawan mancanegara), di mana dapat bermuara terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pembentukan TPI dan Pos Imigrasi ini juga dapat mengoptimalkan pengawasan keimigrasian untuk mencegah pelanggaran dan tindak pidana keimigrasian seperti people smuggling, human trafficking, penyeludupan narkoba dan senjata api,” jelasnya.

Hasanusi menegaskan pemeriksaan keimigrasian ini sangat diperlukan, mengingat pulau-pulau tersebut terdapat lalu lintas Warga Negara Asing (WNA) Timor Leste yang sering membeli ikan dan hasil bumi di sana dengan menggunakan speed boat dari Timor Leste, serta hubungan kekeluargaan yang erat antara masyarakat  MBD dengan Timor Leste yang secara langsung memberikan peningkatan kesejahteraan bagi masyarakat di sana.

Pemprov Maluku  akan memberikan 50 paspor gratis sekaligus melaunching TPI dan pembuatan paspor, serta direncanakan penyerahan hibah lahan Pemerintah Kabupaten MBD untuk dibangunnya Kantor Imigrasi secara permanen, sebagai bentuk dukungan bagi masyarakat dan komitmen untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif, baik dalam proses pembentukan dan proses pemeriksaan keimigrasian sehingga dapat berjalan optimal dan efektif. (KTL)

Komentar

Loading...