KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pelaku dan barang bukti solar telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk diproses lanjut.
Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kepulauan Tanimbar, Maluku berhasil gagalkan upaya penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar diduga akan dibawa ke Negara Australia.
Setidaknya, ada 29 jeriken berisi solar tanpa dokumen resmi itu diamankan dari atas kapal nelayan Anwar Jaya GT.3.NO.81/MLK.5.
Saat diamankan kapal tersebut tengah berlabuh di Pelabuhan Pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), Maluku.
“BBM illegal diduga akan digunakan kapal yang melakukan pencarian taripang di Negara Australia,” kata Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Umar Wijaya, melalui Kasat Polair Ipda Reimal F. Patty, dikonfirmasi, wartawan, Minggu, 1 Juni 2025.
Kasat Polair mengaku, para pelaku dan barang bukti puluhan jerigen berisi solar itu, telah diamankan di Mapolres Kepulauan Tanimbar untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.



























