KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Kota Tual berhasil meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Maluku atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LPKD) Kota Tual tahun anggaran 2024.
Penyerahan dilakukan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Maluku Hary Haryanto, di Kantor BPK Maluku, Selasa 27 Mei 2025, usai pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kota Tual.
Wali Kota Tual Hi. A. Yani Renuat mengatakan, capaian ini merupakan hasil kerjasama dan kerja keras semua pihak, termasuk pada pimpinan OPD di pemerintahan Kota Tual.
“Predikat WTP dari BPK merupakan kerja sama dan kerja keras kita bersama, Ini satu kesuksesan,” kata Renuat usai menerima penghargaan dari BPK, Selasa, kemarin.
Penilaian WTP kepada Pemerintah Kota Tual atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Tual Tahun Anggaran 2024, menurut Wali kota, Idealnya hanya satu yakni daerah itu harus melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik.
Wali Kota Tual meminta kepada semua jajaran perangkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD), agar meningkatkan kinerja kerja dalam pertanggungjawaban anggaran dengan baik dan lebih meningkatkan kerja agar mempertahankan penilaian opini WTP dari BPK tersebut.
“Saya minta perangkat daerah agar tingkatkan kerja agar mempertahankan penilaian WTP dari BPK ini,” pungkasnya. (KT)


























