Dewan Temukan Proyek Fiktif, Dua OPD Ini Bakal Dipanggil

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Temukan ada dugaan proyek bermasalah alias fiktif, Komisi II DPRD Maluku, bakal panggil dua OPD ini. Benarkah?
Sejumlah proyek bermasalah ditemukan Komisi II DPRD Maluku, saat melakukan tugas pengawasan di Kabupaten/Kota. Temuan itu, terkait dengan proyek-proyek pembangunan thaun 2024.
Diantaranya, proyek-proyek reboisasi di Dinas Kehutanan dan juga proyek-proyek lain yang digarap dinas-dinas lainnya, seperti Dinas Pertanian dan lain-lain.
"Banyak kegiatan ini yang tidak efektif, atau tidak berjalan secara baik,"ungkap Anggota Komisi II, Ari Sahertian kepada wartawan di rumah rakyat, Karang Panjang, Ambon, Rabu, 21 Mei 2025.
Proyek-proyek bermasalah ini, lanjut dia, ditemukan hamper di seluruh Kabupaten/Kota di Maluku, termasuk Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
“Jadi proyek-proyek itu, ditemukan pekerjaannya amburadul. Bukan hanya Dishut Maluku, tapi juga Dinas Pertanian Maluku,” ungkapnya.
Menurut dia, realisasi proyek di lapangan tidak sesuai peruntukan. “Kita akan minta aparat penegak hukum mengusutnya. Kita akan disampaikan dalam bentuk rekomendasi dari hasil rapat pengawasan secara internal nantinya,” bebernya.
Selain itu, temuan ini akan disampikan kepada Gubernur untuk menindaklanjutinya. "Untuk lembaga penyidik bisa berkontribusi melihat hal ini. Jangan hanya dinas bicara saja bahwa ini jalan, hasilnya ditemukan dilapangan fakta yang tidak benar,"akuinya.
Dikatakan, sebagai lembaga pengawasan, pihaknya mempunyai kewenangan untuk mengutarakan hal ini secara terang benderang, sehingga masyarakat dapat mengetahui kerja pemerintah.
Kendati disadari, dari upaya ini pasti ada pihak-pihak yang mengaitkannya sebagai bentuk kepentingan. Hal tersebut tidak benar, karena sebagai legislator yang dipilih rakyat, mempunyai tanggung jawab berjuang, sehingga rakyat bisa menikmati apa yang disebut pembangunan di Maluku.
"Kita tidak main-main. Komisi II komitmen, apa yang tidak benar harus disampaikan. Sehingga ini menjadi perhatian pemerintah terkhususnya Gubernur,” sebut dia.
PANGGIL OPD
Selain itu, lanjut dia, Komisi II, akan memanggil OPD sebagai mitra, dewan untuk menjelaskan semua temuan proyek-proyek bermasalah yang dikelola itu. “Kita akan panggil mereka sesuai temuan kita di lapangan,” sebutnya.
Dikatakan, temun paket-paket proyek yang dilaporkan rampung, kendati berbeda dengan hasil temuan di lapangan.
“Kita Tanya mereka (OPD), terhadap masalah yang kita temukan itu, untuk mereka jelaskan. Mari kita bangun Maluku dengan kejujuran, biar masyarakat bisa nikmati hasilnya,” kata Sehertian.
Menurut dia, persoalan ini sudah menjadi temuan komisi sehingga OPD terkait dalam hal ini Dinas Kehutanan serta Dinas Pertanian Maluku akan dipanggil untuk memberikan penjelasan sebab proyek reboisasi tidak berjalan baik dan efektif. (KTL)
Komentar