Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Sorot

Belum Ada Tersangka, Proses Penyidikan Masih Jalan

badge-check


Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno Perbesar

Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rangkain pemeriksaan saksi di proses penyidikan masih jalan. Belum ada tersangka.

Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno mengatakan itu, saat dikonfirmasi kabartimurnews.com, via telepon selulernya, Minggu, kemarin. “Belum ada tersangka. Saat ini proses penyidikan di pemeriksaan saksi-saksi masih jalan,” kata Azer Orno.

Dikatakan, setelah proses penyidikan untuk pemeriksaan saksi-saksi rampung, kemudian dilanjutkan dengan menghitung kerugian negara oleh  lembaga resmi seperti BPKP atau BPK.

“Dari situ baru dapat ditentukan tersangka dalam kasus ini. Intinya, kita tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka, karena proses penyidikan masih berjalan,” paparnya.

Jaksa Azer Orno menolak berspekulasi, ketika didesak apakah jaksa sudah kantongi calon tersangka di kasus ini?

“Soal tersangka belum. Jangan berspekulasi, proses masih jalan. Kita tunggu, semuanya berjalan dulu. Nanti, kan infokan resmi oleh pimpinan,” tambah Azer.

Sebelumnya, rangakain penyidikan berupa pengelendahan telah dilakukan Tim Kejari Ambon, untuk mengumpulkan bukti-bukti. Rumah Manager Keuangan PT Dok Waiame, Wilis Ayu, telah digeledah, Tim Jaksa Kejari Ambon.

Dari Rumah Ayu Wilis, yang berada di Kebun Cengkih, Batumerah, Kota Ambon, Tim Penyidik Kejari Ambon, menyita sejumlah dokumen, barang meawah hingga mobil mewah.

SEMPAT UMPETIN

Sejumlah barang bukti, berupa tas mewah dan dokumen lainnya disita langsung dari dalam rumah Wilis Ayu.

Hanya saja, mobil mewah  yang masih baru, sempat “diumpetin” Wilis Ayu di rumah kerebatnya, di Perumahan Kanawa, Ambon.

Alhasil mobil yang sempat “diumpetin” alias disembunyikan di rumah kerabatnya, berhasil tercium penyidik. Dan, mobil berwarnah merah itu, langsung dieksekusi Tim penyidik Kejari Ambon.

Informasi yang dihimpun kabartimurnews.com, Ayu Wilis selaku Manager Keuangan Dok Waiame, adalah salah satu saksi yang masuk bidikan jaksa di kasus dugaan korupsi di PT Dok Waiame ini.

Sebagaimana diketahui, kasus ini  telah “naik kelas” dari penyelidikan ke penyidikan, sejak 28 Maret 2025 dengan dugaan kerugian negara mencapai Rp3,7 miliar. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Dua WNA Pendaki Gunung Dukono Malut Ditemukan Meninggal Dunia

11 Mei 2026 - 02:44 WIT

Skandal Seragam Bank Maluku Rp17 Miliar: Bidik Tersangkan, Jaksa Kejar Pernyataan 250 Pegawai

8 Mei 2026 - 07:16 WIT

Korupsi PT Dok Waiame Ambon, Wilis Ayu Lestari dan Rekan Digarap Jaksa

8 Mei 2026 - 06:55 WIT

Warga Morela Ajak Hitumesing Kedepankan Rekonsiliasi Hati

7 Mei 2026 - 19:46 WIT

Imigrasi Maluku Periksa Intensif 24 WNA Asal China di Tambang Gunung Botak

7 Mei 2026 - 11:10 WIT

Trending di Maluku