KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rangkain pemeriksaan saksi di proses penyidikan masih jalan. Belum ada tersangka.
Kasipidsus Kejari Ambon, Azer Orno mengatakan itu, saat dikonfirmasi kabartimurnews.com, via telepon selulernya, Minggu, kemarin. “Belum ada tersangka. Saat ini proses penyidikan di pemeriksaan saksi-saksi masih jalan,” kata Azer Orno.
Dikatakan, setelah proses penyidikan untuk pemeriksaan saksi-saksi rampung, kemudian dilanjutkan dengan menghitung kerugian negara oleh lembaga resmi seperti BPKP atau BPK.
“Dari situ baru dapat ditentukan tersangka dalam kasus ini. Intinya, kita tidak ingin terburu-buru dalam menetapkan tersangka, karena proses penyidikan masih berjalan,” paparnya.
Jaksa Azer Orno menolak berspekulasi, ketika didesak apakah jaksa sudah kantongi calon tersangka di kasus ini?
“Soal tersangka belum. Jangan berspekulasi, proses masih jalan. Kita tunggu, semuanya berjalan dulu. Nanti, kan infokan resmi oleh pimpinan,” tambah Azer.
Sebelumnya, rangakain penyidikan berupa pengelendahan telah dilakukan Tim Kejari Ambon, untuk mengumpulkan bukti-bukti. Rumah Manager Keuangan PT Dok Waiame, Wilis Ayu, telah digeledah, Tim Jaksa Kejari Ambon.



























