Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

BPTD Percepat Bangun Infrastruktur Pelabuhan di Maluku

badge-check


BPTD Percepat Bangun Infrastruktur Pelabuhan di Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Wilayah Provinsi Maluku mempercepat pembangunan infrastruktur pelabuhan di sejumlah wilayah di kepulauan Maluku.

“BPTD telah menyampaikan surat resmi kepada pemerintah daerah terkait yang  memuat dasar hukum dan regulasi sebagai pengingat pentingnya penyelesaian dokumen administrasi lahan yang akan dibangun,” kata Kepala BPTD Maluku Hasan Bisri, di Ambon, Selasa.

Ia mengatakan, saat ini upaya tersebut masih menghadapi kendala serius pada tahap awal  terkait proses serah terima lahan akibat belum selesainya status legalitas tanah.

Sejumlah lokasi yang terdampak di antaranya adalah Teluk Bara, Teor, Gorom, Kesui, dan Letti.

“Permasalahan utama yang menghambat  pembangunan infrastruktur pelabuhan adalah belum rampungnya proses sertifikasi tanah secara sah yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Untuk lokasi pelabuhan di Teor, Kesui, dan Gorom, meski lahan telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Timur sejak lama, namun proses administrasi penyerahan aset ke Kementerian Perhubungan belum dapat dilanjutkan.

Hal ini disebabkan status sertifikat tanah yang belum sepenuhnya diselesaikan. Akibatnya, pengalihan lahan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat melalui BPTD belum bisa dilakukan.

Pihak Pemda Seram Bagian Timur telah menyatakan komitmen untuk mengusulkan biaya pengurusan sertifikat lahan di tiga lokasi pelabuhan tersebut melalui APBD-P pada tahun anggaran 2025.

Sementara itu, untuk pelabuhan Letti, kendala serupa juga terjadi. Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya hingga kini belum mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif yang diminta, terutama Berita Acara Serah Terima dan Naskah Perjanjian Hibah aset dari Pemda ke Kemenhub.

Meski secara prinsip Pemda Maluku Barat Daya siap menyerahkan aset, proses ini baru bisa dilanjutkan setelah pencatatan aset selesai dilakukan di lingkungan Pemda.

“BPTD juga akan menjadwalkan kunjungan langsung ke masing-masing pemerintah daerah guna menggali informasi lapangan serta memperkuat koordinasi lintas pihak,” ucapnya. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku