Pemprov Maluku Tingkatkan Pelayanan Dasar Kesejahteraan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku meningkatkan pelayanan dan akses sarana dan prasarana pelayanan dasar untuk percepatan kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
“Kesejahteraan masyarakat dapat dicapai melalui peningkatan pelayanan dan akses sarana dan prasarana pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perhubungan, listrik, informasi dan komunikasi,” kata Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa dalam keterangan tertulis yang diterima di Ambon, Senin.
Ia melanjutkan, dalam upayanya meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga dilakukan melalui penguatan koperasi dan UMKM serta optimalisasi pemanfaatan komoditas unggulan sektor kelautan dan perikanan, pertanian dan pariwisata.
Hal itu, kata dia, tertuang dalam visi transformasi yang maju, adil dan sejahtera untuk menyongsong Indonesia Emas 2045, yang selanjutnya visi tersebut dijabarkan melalui gagasan Saptacita dalam masa pemerintahannya bersama Wakil Gubernur Maluku Abdullah Vanath.
Oleh sebab itu menurutnya untuk menyukseskan Saptacita yang digagas tersebut, maka berbagai dinamika geopolitik harus disikapi dengan program-program yang tepat dalam menjawab tuntutan atau kepentingan masyarakat.
“Contohnya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), maka harus dilakukan optimalisasi sumber-sumber pendapatan serta peningkatan efisiensi dan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan, melalui pengawasan internal,” tuturnya.
Beberapa propsek strategis nasional di wilayah Maluku juga tak luput dari perhatian Gubernur Maluku, yaitu pembangunan Bendungan Wae Apo, pembangunan Maluku Integrated Port (MIP), Pengembangan Blok Masela dan berbagai proyek strategis lainnya yang memerlukan kerja keras bersama.
Ia mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak agar seluruh program percepatan kesejahteraan masyarakat Maluku dapat terealisasi dengan tepat sasaran sehingga masyarakat dapat langsung merasakan manfaatnya.
Pihaknya pun telah menerima Penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Maluku, terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Maluku Tahun Anggaran 2024.
Hal ini menjadi fokus Gubernur Maluku, karena penyerahan LKPJ tersebut merupakan upaya anggota Dewan dalam mengawal penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Rekomendasi ini akan ditindaklanjuti dalam merumuskan kebijakan, dengan program yang strategis dalam pelaksanaan pembangunan di tahun ini,” ujarnya. (AN/KT)
Komentar