KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa dan Wakil Gubernur Abdullah Vanath, menyambangi Negeri Kailolo, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Selasa (8/4).
Orang nomor satu di Maluku itu, menyuarakan pesan damai dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat setempat.
Pada kesempatan itu, Gubernur berjanji mencurahkan perhatian dan waktu demi kepentingan rakyat yang ada di Maluku.
“Amanah yang didapat tidak ada tujuan lain, sebagai pemimpin kita bukan cuma sebagai Gubernur, tetapi juga orang tua bagi rakyat di Maluku, kami sangat bertanggungjawab untuk semua keadaan yang terjadi di Negeri Raja-Raja di Maluku,” terangnya.
Menurut dia, pihaknya sudah menyiapkan berbagai program kerja untuk rakyat Maluku, namun yang terpenting adalah memastikan perdamaian, hubungan orang basudara, dan silaturahmi yang ada di Maluku tetap terjaga.
“Jadi kita hadir menunjukan bahwa kita serius, kita peduli, kita perhatikan dan kita tidak lalai, serta tidak menutup mata dan telinga, kita datang di sini karena kita mencintai rakyat kita, kita mencintai negeri ini, makanya kita datang,”tuturnya.
Ditambahkannya seluruh proses penyelesaian masalah kepada pemerintah, sehingga proses hukum akan berjalan, mengingat Infonesia adalah negara hukum.
“Kalau proses hukum tidak berjalan salahkan kami saja, tetapi kita pastikan proses hukum berjalan, dan siapapun yang bersalah pasti akan diproses. Masyarakat di Negeri Kailolo, percayakan proses hukum, sebagai wujud cinta kasih kepada rakyat, karena ia yakin, bahwa masyarakat juga memiliki cita-cita yang sama.
Wagub pada kesempatan itu juga menghimbau kepada masyarakat untuk jangan terhasut dan terprovokasi, serta membiarkan persoalan yang ada diselesaikan secara hukum,”tegasnya
Sementara ituz Wagub menyampaikan perdamaian harus tetap dijaga sehingga keberlangsungan pemerintahan, pembangunan terus berlangsung yang ditunjang dengan situasi kamtibmas konfusif.
“Kita tidak mampu menjaga perdamaian ini sendiri, oleh sebab itu kita memohon semua rakyat Maluku untuk bersama-sama menjaga perdamaian ini, serta menyerahkan semua proses hukum berjalan, dan mudah-mudahan apa yang diharapkan oleh keluarga korban bisa tercapai,” pintanya.
Sebagai informasi, terkait kasus yang terjadi di wilayah tersebut, saat ini sudah ditangkap satu orang. Namun proses pemeriksaan terus dilakukan dan dikembangkan untuk memperoleh bukti yang kuat.
Saat ini proses sementara ditangani, dari pihak kepolisian dengan memberi batas waktu 10 hari untuk penanganan masalah termasuk proses di Kejaksaan hingga ke pengadilan, dan diupayakan semaksimal mungkin agar permasalahan ini bisa selesai.
Saat menyambangi Negeri Kailolo, Gubernur dan Wakil Gubernur di dampingii Bupati Maluku Tengah, Sekda setempat beserta jajaran, Pimpinan OPD terkait lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, Raja Negeri Kailolo, unsur TNI/Polri, perangkat Pemerintah Negeri Kailolo dan Dewan Adat, Para Imam, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, dan Tokoh Perempuan. (KTL)


























