Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Pelabuhan Terpadu Maluku: Strategi Baru Industrialisasi dan Transportasi

badge-check


Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon Perbesar

Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku menegaskan bahwa Pelabuhan Terpadu Maluku atau Maluku Integrated Port, yang kini menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN), bukan sekadar pusat industrialisasi perikanan, tetapi juga sarana pengembangan transportasi untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Maluku.

“Pelabuhan ini akan mengintegrasikan industrialisasi dan hilirisasi sektor perikanan serta peningkatan transportasi guna memperkuat konektivitas di Maluku,” ujar Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa, di Ambon, Senin.

Konsep pelabuhan terpadu ini dirancang untuk menyatukan berbagai layanan dan fasilitas guna mendukung aktivitas ekonomi, mulai dari perikanan, logistik, hingga transportasi dalam satu lokasi yang efisien. Tidak hanya sebagai pusat bongkar muat barang, pelabuhan ini juga akan menunjang industri perikanan, termasuk distribusi, perdagangan, serta pengelolaan logistik secara terpadu.

Maluku memiliki potensi perikanan yang besar, terutama di Laut Banda, Seram, dan Arafura, yang menyuplai 37 persen kebutuhan ikan nasional. Dengan adanya pelabuhan ini, Maluku diharapkan tidak hanya mengekspor ikan dalam bentuk mentah, tetapi juga mengembangkan industri pengolahan seperti pabrik pengalengan ikan dan produksi olahan perikanan lainnya.

Gubernur juga menyoroti pentingnya menghentikan praktik alih muatan ikan di tengah laut, yang selama ini menyebabkan hilangnya potensi pendapatan triliunan rupiah bagi Maluku. “Selama ini, masyarakat Maluku tidak menikmati manfaat langsung dari hasil tangkapan lautnya karena adanya praktik alih muatan, yang menghilangkan retribusi bagi daerah penghasil,” tegasnya.

Pelabuhan Terpadu Maluku telah resmi masuk dalam proyek strategis nasional berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025, sebagai bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029. Pemerintah daerah berharap proyek ini dapat segera terealisasi guna mendorong kemajuan ekonomi di Bumi Raja-raja. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku