KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Penjabat (Pj) Gubernur Maluku Sadali Ie, akan mengakhiri masa tugasnya, pasca kepala daerah terpilih dilantik Presiden Prabowo di Istana Negara, Jakarta pada 20 Februari 2025.
Mantan orang nomor satu di provinsi berjuluk seribu pulau itu, akan kembali melaksanakan tugas yang tinggalkannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.
“Pada 20 Februari 2025 nanti saat pelantikan Gubernur- dan Wakil Gubernur terpilih dilantik, maka, Sadali Ie akan kembali menjabat sebagai Sekda Provinsi Maluku,” ungkap Pelaksana Harian Sekda, Suryadi Sabirin, mewakili Sadali Ie saat melakukan silahturami dengan awak media di lantai dua kantor Gubernur Maluku, Selasa (18/2).
Sabirin mengungkapkan pesan Pj Gubernur Maluku diantaranya memberikan apresiasi kepada seluruh media yang selama ini telah menjadi mitra.
Sebab keberadaan media telah membantu mempublikasikan berbagai program dan kegiatan pembangunan Pemerintah Provinsi Maluku untuntuk diketahui publik.