KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku sedang mempersiapkan rencana penambahan personel untuk mendukung tugas bawah kendali operasi (BKO) di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku.
Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan dan Kepala BNNP Maluku Brigjen Pol. Deni Dharmapala, di Ruang Tamu Kapolda Maluku, Ambon, Rabu.
“Polda akan mengevaluasi dan mempertimbangkan kembali permintaan penambahan anggota BKO untuk BNNP Maluku. Karena saat ini kami menghadapi tantangan keterbatasan personel, yang mana jumlah anggota hanya mencapai 50 persen dari daftar susunan personel (DSP),” kata Kapolda Maluku Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, di Ambon.
Kapolda Maluku menegaskan bahwa keberhasilan dalam memberantas narkoba tidak hanya bergantung pada satu lembaga, melainkan memerlukan kolaborasi antara Polda Maluku dan BNNP Maluku.
“Saya tidak ingin ada stigma persaingan antaraparat penegak hukum. Kita harus bersatu dalam komitmen yang sama demi Maluku yang aman, damai, dan bersih dari narkoba,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Kapolda juga menegaskan apabila ditemukan anggota BKO yang terbukti melakukan pelanggaran disiplin, termasuk terlibat judi daring, akan segera ditarik kembali ke kesatuan induk untuk dibina lebih lanjut.



























