Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Dicari Dua Hari Nelayan Buru Belum Ditemukan

badge-check


Dicari Dua Hari Nelayan Buru Belum Ditemukan Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proses pencarian nelayan asal Pulau Buru, Arifin Waiulung dilanjutkan Tim SAR Gabungan dihari kedua.

Nelayan asal Batu Jungku, Kabupaten Buru, Arifin Waiulung 50 Tahun, tak kunjung ditemukan, kendati sudah dua hari dicari.

Arifin dinyatakan hilang kontak, sejak  Senin 20 Januari 2025, saat sedang melaut. Hingga kemarin, Rabu,  nelayan tersebut belum juga ditemukan.

Tim SAR Gabungan terus melakukan Operasi Pencarian terhadap nelayan itu. Pencarian korban menggunakan speedboat Polairud Polda Maluku dan Longboat masyarakat, sejak pukul 07.40 WIT mulai bergerak menuju sejumlah titik koordinat.

Upaya pencarian korban terus dilakukan tim SAR gabungan hingga sore hari sejauh 7 Nautical Mile arah Timur Laut dari lokasi kejadian. Hanya saja, Tim SAR belum menemukan keberdaan korban.

Kepala Basarnas Ambon, Muhamad Arafa menjelaskan, proses pencarian terhadap nelayan asal Pulau Buru, Arifin Waiulung kembali dilanjutkan Tim SAR Gabungan dihari kedua.

Pencarian korban tersebut melibagkan masyarakat setempat. Upaya pencarian korban dilakukan hingga sore hari, namun belum menemukan tanda-tanda keberadaan korban.

Dilaporkan, korban pergi melaut sejak tanggal 20 Januari menggunakan longboat disekitar perairan Batu Jungku, namun hingga sore hari pukul 17.00 wit korban diketahui tak kunjung kembali. Hari ini proses pencarian dihentikan sementara dan akan dilanjutkan ops sar hari ketiga, besok, Kamis (23/1) (hari ini),” ungkapnya. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku