HL-AV Resmi Ditetapkan Gubernur Maluku Terpilih

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih ditetapkan setelah surat pemberitahuan dari MK.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku resmi menetapkan pasangan Hendrik Lewerissa-Abdullah Vanath (HL-AV) sebagai Gubernur -Wakil Gubernur Maluku periode 2025-2030, dalam rapat pleno yang digelar di The Natsepa Hotel, Maluku Tengah, Kamis, 9 Januari 2025.

Rapat pleno terbuka penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih dilakukan berdasarkan surat Nomor 03/PL.02.7-BA/81/2025, kata Ketua KPU Maluku, M. Shaddek Fuad, kepada wartawan.

"Hari ini (kemarin) kami resmi gelar pleno penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku, Hendrik Lewerissa -Abdulah Vanath yang menang  di Pilkada Maluku 2024,” ungkap Shaddek.

HL-AV, kata dia, di Pilkada 27 November 2024 lalu berhasil memperoleh sebanyak 437.379 suara atau 47.40 persen tersebar di 11 kabupaten/kota di Maluku.

Dikatakan, dasar penetapan Gubernur-Wakil Gubernur Maluku terpilih setelah adanya surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Dimana surat tersebut, lanjut dia, memastikan bahwa Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku tidak ada sengketa.

"MK telah meregistrasi permohonan. Untuk Pilgub Maluku tidak ada sengketa. Surat pemberitahuan itu diterima KPU RI dan diteruskan kepada kami di Maluku," jelasnya.

Gubernur Maluku terpilih, Hendrik Lewerissa mengucap syukur dan terima kasih kepada masyarakat Maluku yang telah menunjukan peradaban politik terbaik, sehingga pesta demokrasi di Maluku berlangsung aman dan damai.

"Ucapan terima kasih juga kepada TNI/Polri yang sudah dengan baik menjaga Kamtibmas saat pesta rakyat ini digelar," kata Hendrik.

Saatnya untuk dirinya bersama Abdulah Vanath melakukan konsolidasi-konsolidasi semua kekuatan anak negeri untuk sama-sama konsentrasi membangun Maluku.

"Usai pelantikan nanti, saya bersama pak Vanath akan merealisasi semua visi dan misi serta janji-janji politik Pilkada," tukasnya. (KT)

Komentar

Loading...