Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Pilkada

Bawaslu Ambon Telusuri Dugaan Perusakan Surat Suara di TPS 42 Kebun Cengkeh

badge-check


					Bawaslu Ambon Telusuri Dugaan Perusakan Surat Suara di TPS 42 Kebun Cengkeh Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ambon tengah menyelidiki dugaan perusakan surat suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadi di salah satu Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Ketua Bawaslu Kota Ambon, Jhon Talabessy, menyatakan bahwa informasi ini diperoleh melalui cuplikan video yang beredar di masyarakat.

Selanjutnya, pihak Bawaslu akan menguji kebenaran informasi tersebut melalui laporan dan temuan yang ada di TPS 42 Kebun Cengkeh, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Jhon menjelaskan bahwa Bawaslu akan mengonfirmasi kevalidan informasi video dengan meminta keterangan dari pengawas TPS setempat mengenai kronologi kejadian yang tercatat dalam laporan hasil pengawasan.

“Jika laporan tersebut mengandung unsur pelanggaran, kami akan menindaklanjutinya sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku