Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Atasi Macet di Ambon, BPJN Maluku Perlebar Jalan

badge-check


Atasi Macet di Ambon, BPJN Maluku Perlebar Jalan Perbesar

KABARTIMURNEWS.CON,  AMBON– Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Maluku melakukan pelebaran jalan dalam mengatasi kemacetan di Kota Ambon.

Pelebaran jalan tersebut dilakukan di sejumlah tempat kemacetan seperti turun-turun Batu Merah. Upaya ini dilakukan setelah rencana pembangunan fly over sejak tahun 2014 ditiadakan.

“2014 sudah ada kajian untuk membangun over pas atau flay over, tapi kalau diperhatikan itu jauh lebih mahal, karena harus ada konstruksi tersebut dan biaya pembebasan lahan. Saya perhatian dari kemarin, kenapa kita tidak melakukan pembebasan, menambah lagi lajur. Jadi turunan batu merah dari yang sekarang posisi Empat lajur, kita teruskan sampai ke pertigaan bawah,”ungkap Kepala BPJN Maluku, Moch Iqbal Tamher, kepada wartawan di kantor DPRD Maluku, Selasa (12/11).

Dikatakan, pelaksanaan program dimaksud sepenuhnya menggunakan APBN, sehingga menjadi tanggung jawab pemerintah. Namun perlu dukungan semua pihak, termasuk dukungan sosial politik.

Dukungan tersebut dalam upaya pembebasan lahan, terutama masyarakat yang berada di sekitar area jalan.

“Saya mau diskusi dalam rapat selanjutnya, untuk terkait dukungan sosial politik. Karena itu bagian dari jalan nasional, otomatis alokasi terkait pembebasan lahan tersebut menjadi bagian dari pemerintah pusat,”ucapnya.

Ia berharap, adanya peran aktif, baik dari Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Kota, sehingga dapat mensosialisasikan kepada masyarakat, program yang akan dilakukan dalam upaya mengatasi kemacetan di Ambon.

“Saya minta dukungan dari pemerintah provinsi, dan Kota Ambon untuk membantu secara sosial politik. Masyarakat harus disampaikan, bahwa apabila masyarakat terdampak lokasi pekerjaan pembebasan lahan, itu masyarakat diterima, karena manfaatnya untuk kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi atau satu golongan,”pintanya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku