Pemprov Konsultasi Publik Pembuatan KLHS RPJMD
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku menggelar Konsultasi Publik Tahap Pertama, Pembuatan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029.
Kegiatan ini dibuka, Penjabat Gubernur, Sadali Ie yang dipusatkan di Hotel Marina Ambon, Selasa (3/9).
Sadali dalam sambutannya menyampaikan perencanaan pembangunan daerah secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan, diperlukan untuk menjamin terjadinya keterpaduan serta kesinambungan pembangunan yang berkelanjutan, sesuai dengan kondisi karakteristik daerah.
“Jika pertimbangan lingkungan tidak terintegrasi dalam perencanaan pembangunan, serta pengambilan keputusan, maka pembangunan tidak tepat, terjadi degradasi lingkungan hidup, dan akan menjadi konsekuensi utama,” terangnya.
Ia mengatakan, pengelolaan pendayagunaan sumber daya alam, sebagai modal dasar pembangunan berkelanjutan, harus benar-benar memperhatikan kapasitas daya dukung maupun daya tampung lingkungan hidup.
“Pemerintah Daerah, wajib menyusun Kajian Lingkungan Hidup Strategis, sebagai instrumen Pengkajian Lingkungan Hidup, pada tataran strategis, termasuk RPJMD ,” tegasnya.
Orang nomor satu di provinsi seribu pulau ini berharap adanya kontribusi positif dari seluruh peserta, untuk memberikan masukan terhadap perumusan isu strategis, tantangan dan kondisi, yang akan dihadapi dalam pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan.
Sekedar dikehatui Pimpinan OPD Terkait Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan Kabupaten/Kota, Pimpinan UPT Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Maluku, Akademisi Universitas Pattimura, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Para pimpinan Lembaga Non Pemerintah, BUMN/BUMD, LSM dan Pemerhati Lingkungan, Pokja serta Tim Ahli Pembuat KLHS Revisi RPJMD hadir pada kegiatan dimaksud. (KTL)
Komentar