Konstalasi Politik Nasional, JAR Terancam Ditinggal PPP
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dinamikan kontestasi perhelatan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku, yang akan berlangsung November 2024 mendatang bakal seru.
Betapa tidak, ajang mencari kendaraan politik untuk mendapatkan tiket maju bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu, masih menjadi tanda tanya besar khususnya bagi kandidat yang belum memenuhi persyaratan 20 persen untuk mendaftar di Komisi Pimilihan Umum (KPU) setempat.
Di Maluku baru pasangan balon Gubernur dan Wakil Gubernur, Murad Ismail-Michael Wattimena yang memenuhi syart pencalonan.
Pasangan dengan tagline 2M itu, telah mendapat rekomendasi dari PAN (3 kursi), Demokrat (4 kursi) dan PKS yang mengantongi 4 kursi di DPRD Provinsi Maluku hasil Pileg tahun 2024.
Dengan jumlah perolehan kursi parpol di DPRD Maluku, pasangan tersebut telah melewati syarat pencalonan di KPU, yakni 9 kursi dari total 45 kursi.
Sementara kandidat balon Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku yang direkomendasikan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yakni Jefry Apolly Raharawarin (JAR) dan Abdul Mukti Keliobas (AMK) baru mendapat dukungan dukungan partai besutan Megawati Soekarno Putri, yang hanya memiliki 8 kurdi di DPRD Maluku.
Untuk bisa bertarung di Pilkada Maluku pasangan JAR-AMK, masih melobi untuk mendapatkan minimal 9 kursi sesuai persyaratan pendaftaran di KPU.
Apesnya JAR telah mengantongi surat tugas rekonedasi dari PPP pada 12 Juni 2024 lalu.
Sayangnya Partai lambang Ka'bah itu telah membuka peluang untuk mendukung balon Gubernur lainnya, sebut saja Hendrik Lewerissa (HL).
Peluang dukungan tersebut dibenarkan oleh Ketua Wilayah PPP Provinsi Maluku, Aziz Hentihu kepada wartawan usai menghadiri peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI dilapangan merdeka, Ambon, Sabtu (17/8).
Menurutnya pada Pilkada serentak, PPP menyesuaikan konstalasi politik nasional, apalagi partainya kini telah bergabung dengan koalisi Indonesia maju, sehingga apa yang diputuskan DPP, DPW wajib mengikutinya.
Dengan begitu, kata Hentihu peluang Hendrik Lewerissa sangat besar untuk mengantongi rekomendasi PPP.
"Kalau berdasarkan dinamika konstalasi politik nasional HL sangat berpeluang,"ucapnya.
Bahkan lanjut Anggota DPRD Maluku itu, B1 KWK dukungan ke HL sudah ada hanya saja belum sampai ke DPW PPP Maluku.
"Kayaknya sudah, tapi Beta belum lihat salinan tembusannya belum sampai ke DPW PPP Maluku,"ungkapnya.
Disingung posisi JAR di PPP mengaju surat tugas, Hentihu mengaku hal tersebut bersifat penugasan sesuai batas waktu.
Dalam surat tugas tersebut, JAR diminta untuk melengkapi koalisi untuk memenuhi syarat maju bertarung di pesta demokrasi lima tahunan itu. Hanya hingga H-1 sebelum keputusan DPP PDI Perjuangan, terdapat perubahan di DPP PPP sesuai dinamika konstalasi politik nasional.
"Untuk penugasan, penugasan 1 ada limit waktunya, yang kedua musti melengkapi dalam SK surat tugas DPP itu kan ada Dintum melengkapi koalisi, kemudian ada limit waktunya. Dan sampai waktu masa SK itu, kewajiban yang ada dalam diktum SK belum diselesaikan. Jadi intinya dinamika politik nasional sangat menentukan posisi PPP saat ini,"pungkas Hentihu. (KTL)
Komentar