Pemprov-Kejati Maluku Jalin Kerjasama
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, menjalin kerjasama di bidang perdata dan tata usaha negara.
Penandatangan kesepakatan bersama atau MoU oleh Pj Gubernur Maluku Sadali Ie dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Agoes Prasetyo, berlangsung di aula lantai 7 kantor gubernur, jumat pekan kemarin.
Dalam sambutannya Sadali menyampaikan, penandatanganan yang dilakukan ini guna mengoptimalkan, sekaligus meningkatkan efisiensi pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penyelesaian hukum perdata dan tata usaha negara di daerah Provinsi Maluku, baik di dalam maupun di luar pengadilan, yang dihadapi Pemprov bersama Kejaksaan Tinggi Maluku.
“Nota kesepakatan ini mengatur dalam ruang lingkup pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya, dengan tujuan melakukan pemulihan atas penyelamatan keuangan dan kekayaan aset milik Pemerintah Provinsi Maluku,” jelasnya.
Sadali menjelaskan bahwa korps adhyaksa dapat melakukan kolaborasi guna meningkatkan teknis kompetensi bagi ASN Pemprov Maluku dalam bentuk kerjasama kegiatan yang efektif dan efisien.
“Kami berharap MoU ini dapat membantu Pemerintah Daerah, dalam penanganan penyelesaian hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, termasuk upaya perlindungan dan penyelamatan aset Pemerintah Daerah,”harapnya.
Sekedar diketahui Plh Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Penjabat Walikota Ambon, Pejabat lingkup Kejaksaan Tinggi Maluku, para Asisten Staf Ahli, serta Pimpinan OPD lingkup Pemprov Maluku yang ikut hadir menyaksikan penandatangan kerjasama tersebut. (KTL)
Komentar