KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Tahapan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih mulai dilakukan KPU Kota Ambon, kepada warga yang telah memiliki hak pilih di Pilkada serentak November 2024 mendatang.
Coklit perdana dilakukan terhadap Pj Wali Kota, Dominggus Kaya dan keluarga, di Rumah Jabatan, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Senin (24/6).
Usai proses itu, Kaya mengungkapkan Coklit menjadi tahapan penting yang dilaksanakan KPU untuk pemutahiran data sehingga pada waktunya dapat menyalurkan hak pilihnya.
“Jadi hari ini, kita didatangi oleh KPU dan Bawaslu bersama Petugas Pemutahiran Data Pemilih (Pantarlih) yang melakukan Coklit. Ini menjadi tanda dimulainya pelaksanaan Coklit di Kota Ambon,” ungkapnya.
Diakuinya, selama pelaksanaan Coklit, Pantarlih akan melakukan tugasnya turun ke rumah – rumah masyarakat. Kaya berharap berharap masyarakat di ibu kota Provinsi Maluku ini, untuk berpartisipasi dan bersikap proaktif menerima Partarlih.


























