Sadali : Satpol-PP Berperan Dalam Penegakan Perda
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penjabat Gubernur Maluku, Sadali Ie, mengungkapkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) berperan dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
“Hal ini menunjukan bahwa ada semangat dan tekad untuk bagaimana SatPol PP berperan dalam penegakkan Peraturan Daerah dan Peraturan Kepala Daerah," ujar Sadali disela-sela Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Satpol-PP seluruh Maluku, yang berlangsung di Cafe Pelangi, Selasa (14/5).
Dikatakannya, untuk mendukung peran tersebut, Satpol-PP harus didukung dengan berbagai sarana dan prasarana, agar dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas ke depannya.
Selain itu, dalam rangka menghadapi Pilkada Serentak, diharapkan SatPol PP Se-Provinsi Maluku, dapat berperan strategis dalam rangka memberikan arahan serta bimbingan kepada masyarakat agar pesta demokrasi lima tahunan itu, dapat berjalan aman, lancar dan damai.
“Hari ini SatPol PP Se-Provinsi Maluku telah menunjukkan kebersamaan, sinkronisasi, sinergitas dalam melaksanakan tugas-tugas kedepan, kami berharap pelaksanaan tugas pada hari ini dapat berjalan dengan aman lancar dan sukses,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi Maluku, Titus Renwarin, menjelaskan Rakortek yang dilaksanakan ini, dalam rangka meningkatkan sinergitas program dan kegiatan sekaligus mempersiapkan jajaran untuk mendukung suksesnya Pilkada 2024.
“Kami mengucapkan terimakasih atas kehadiran Penjabat Gubernur, karena kehadirannya saat ini sebagai bentuk dukungan kepada jajaran Satpol PP ,”ucapnya.
Renwarin mengingatkan, khusus untuk Satpol- PP, Kabupaten dan Kota, agar sinergitas program dan kegiatan dapat terus dijalankan sekalipun diperhadapkan dengan keterbatasan, namun hal itu yang menjadi sumber motivasi sehingga dapat dilakukan pembenahan secara perlahan.
“Dalam konteks persiapan pilkada, tugas SatPol PP dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) adalah satu, yaitu untuk mendukung KPU dalam menyiapkan penyelenggaraan di TPS, mendukung Bawaslu untuk kebutuhan Pemilu, sekaligus mendukung pihak kepolisian untuk penyelenggaraan pengamanan.” pungkasnya. (KTL)
Komentar