Ombudsman RI Maluku Cek Kesiapan Alkes RSUD Banda

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Demi pemerataan dan peningkatan mutu layanan kesehatan di RSUD Banda Neira dan Puskesmas Waer, Kepala Ombudsman RI Maluku, Hasan Slamat lakukan peninjauan di RSUD dan Puskesmas Waer. Salah satunya tentang ketersediaan dokter spesialis, insentif nakes, juga alat-alat kesehatan.

“Kita temukan banyak permasalahan yang belum terselesaikan mengenai ketersediaan alat kesehatan, dokter spesialis ataupun sistem digitalisasi soal perekaman kesehatan pasien,” ujar Hasan Slamat yang diterima Kabar Timur Selasa (30/4/2024)

Salah satu dokter di RSUD tersebut menyampaikan sejumlah keluhan, antara lain tabung oksigen murni, dokter spesialis, pasien BPJS yang tidak tercover akibat faktor geografis. Mirisnya tidak ada tenaga spesialis, anak dan penyakit dalam maupun SISRUTE tak dapat dimanfaatkan secara maksimal akibat error.

“Oksigen murni habis sehingga harus di cover konsentrat. SOP Kapal terkadang memperlambat penanganan pasien karena aturan yang berbelit, medical record yang digitalisasi tidak bisa langsung terimplementasi karena website atau aplikasi sering down akibat jaringan,” beber dokter yang tak mau jati dirinya disebut.

Sementara permasalahan lainnya yakni soal pembayaran insentif nakes yang sampai sekarang belum dibayar. Menanggapi hal tersebut, Hasan mendorong Pemkab Malteng konsen di sektor Kesehatan.

Termasuk mengadakan peralatan suplai alkes di setiap RSUD Banda Naira maupun Puskesmas Waer.

“Tentunya hal ini menjadi catatan khusus bagi Pemda Malteng agar lebih berkonsentrasi di sektor Kesehatan untuk pemenuhan alat-alat kesehatan. Supaya penyelenggara pelayanan kesehatan di wilayah ini merata,” tekan Hasan Slamat.

Hasan menyatakan pihaknya, akan melakukan tindakan korektif. Termasuk melakukan pertemuan dengan pimpinan daerah guna menemukan solusi atas persoalan kesehatan di wilayah itu.

Dalam kunjungannya Kepala Ombudsman RI Provinsi Maluku itu diterima Plh. Direktur RSUD Banda Neira, Imran Taha. Sementara Anggota Bidang Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Maluku, Jacoba Noya menyampaikan masukan soal pemenuhan standar pelayanan publik di lingkup RSUD Banda Neira.

“Hal yang paling penting adalah bagaimana prosedurnya dipublikasikan. Pada intinya, 14 komponen standar pelayanan public harus ditempel bahkan dipublikasikan,” ingat Jacoba.(KTA)

Komentar

Loading...