KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Lima orang telah diperiksa dan aakan ada pemeriksaan pihak-pihak terkait yang telah dijadwalkan.
Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020-2022) mulai masuk tahap penyelidikan. Hal itu disampaikan langsung Kacabjari Saparua Ardy Danari kepada Kabar Timur Selasa (26/3) melalui pesan whatsapp.
Lima orang yang diperiksa antara lain Bendahara, Kasi Kesejahteraan, Kasi Kemasyarakatan, Ketua Saniri negeri Tiouw. “Dan hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Negeri Tiouw selaku koordinator Pengelaksana Keuangan Desa ( PPKD) yang memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan desa,”ungkapnya.
Aku Kacajari Saparua itu, pihaknya mulai meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. “Kita sudah minta keterangan 5 saksi dari Pemerintah Negeri Tiouw, maupun Saniri Negeri,” katanya.



























