Jaksa Bidik ADD dan ADD Negeri Tiouw

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Lima orang telah diperiksa dan aakan ada pemeriksaan pihak-pihak terkait yang telah dijadwalkan.

Kasus dugaan korupsi dana desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2020-2022) mulai masuk tahap penyelidikan.  Hal itu disampaikan langsung Kacabjari Saparua Ardy Danari kepada Kabar Timur Selasa (26/3) melalui pesan whatsapp.

Lima orang  yang diperiksa antara lain Bendahara, Kasi Kesejahteraan, Kasi Kemasyarakatan, Ketua Saniri negeri Tiouw. "Dan hari ini jadwalkan pemeriksaan terhadap Sekretaris Negeri Tiouw selaku koordinator Pengelaksana Keuangan Desa ( PPKD) yang memegang peranan penting dalam pengelolaan keuangan desa,"ungkapnya.

Aku Kacajari Saparua itu, pihaknya mulai meminta keterangan sejumlah saksi yang dianggap mengetahui kasus tersebut. "Kita sudah minta keterangan 5 saksi dari Pemerintah Negeri Tiouw, maupun Saniri Negeri," katanya.

Menurutnya, permintaan keterangan untuk mencari bukti-bukti permulaan. Juga siapa-siapa yang bertanggung jawab dalam pengelolaan keuangan Desa Negeri Tiouw. Apalagi penyelidikan kasusnya berdasarkan laporan masyarakat. Dan laporan tersebut sudah diserahkan ke Inspektorat Maluku Tengah.

Sementara hasil pemeriksaan telah disampaikan kepada pihaknya untuk ditindaklanjuti. Sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor PRINT- 37/Q.1.10.1/Fd.1/03/2024 tanggal 01 Maret 2024.

Kemudian ditindaklanjuti sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Inspektorat Nomor: 790.04/16/ADD-DD/Insp/2021 tanggal 14 Oktober 2021 dan Nomor : 790.04/29/ADD-DD/INSP/2023.

Ardy berharap agar masyarakat bisa bersabar, karena penyelidik masih bekerja. "Tentunya penyelidik akan sampaikan setiap tahapan penanganan perkara korupsi ini, maupun korupsi kainnya di wilayah hukum Cabjari Ambon di Saparua," jelas Kacabjari Saparua itu. (KTA)

Komentar

Loading...