Tim Pidsus Kejati Maluku Tangkap Tersangka Korupsi di Bandara Pattimura Ambon
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Tim Pidsus Kejati Maluku, menangkap seorang tersangka korupsi proyek pembangunan Pasar Langgur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), bernama: Tony Benlas.
Tersangka ditangkap di Bandara Pattimura, Ambon, ketika baru turun dari pesawat Wings Air, yang terbang dari Bandara Kabupaten Kep. Aru, tujuan Ambon, Rabu, 28 Februari 2024, sekira pukul 11.00. WIT.
Penangkapan tersangka dipimpin Kasidik Kejati Maluku, Sofyan Saleh. Setelah diamankan, tersangka langsung digelandang menuju Kantor Kejati Maluku, guna dimintai keterangan penyidik.
"Iya sudah kita amankan. Tersangka kita tangkap di Bandara Pattimura. Saat ini tersangka sementara dimintai keterangan oleh Tim Penyidik di Kantor Kejati," kata Kasidik Kejati Maluku, Sofyan Saleh, saat dihubungi Kabartimurnews.com, via ponselnya.
Menurut Sofyan, tersangka yang diamankan pihaknya merupakan salah satu tersangka di kasus dugaan korupsi Proyek Pasar Langgur, di Kabupaten Malra. Dalam proyek ini, kata Sofyan, tersangka bertindak selaku kontraktor pelaksanaan proyek.
"Jadi tersangka yang kita amankan ini, statusnya dalam proyek ini sebagai kontraktor," ungkapnya.
Menurut dia, tersangka diamankan setelah beberapa kali panggilan yang dilakukan penyidik tidak hadir atau tidak kooperatif. (KT)
Komentar