Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Ekonomi & Bisnis

Diminta Siapkan Skema Pemanfaatan Pangan Lokal

badge-check


Diminta Siapkan Skema Pemanfaatan Pangan Lokal Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Harga kebutuhan pokok di Provinsi Maluku mengalami kelonjakan, terutama beras.

Harga beras di pasar tradisional Mardika Ambon kini telah menembus 415.000 ribu/kg dari harga normal Rp385.000/kg, sedangkan harga eceran naik dari Rp16.000 menjadi Rp18.000-19.000/kg.

Mengatasi hal tersebut, Pemerintah Daerah Provinsi Maluku diminta untuk segera mengambil kebijakan, terutama dalam pemanfaatan pangan lokal.

“Pemerintah harus proaktif dalam melihat bagaimana pangan lokal ini harus dapat dipergunakan, jangan hanya beras, kalau suatu ketika beras tidak ada masyarakat mau makan apa,”pinta Ketua Komisi II DPRD Provinsi Maluku, Johan Lewerissa kepada wartawan di rumah rakyat, karang panjang, Ambon, Selasa (27/02).

Menurutnya, Pemerintah Provinsi dalam hal ini Dinas Ketahanan Pangan sudah seharusnya menyiapkan skema untuk pemanfaatan pangan lokal.

Hal ini dimaksudkan agar pangan lokal dapat mengimbangi kebutuhan pokok yang setiap waktu mengalami lonjakan.

“Antisipasi Pemda harus menyiapkan bagaimana pangan lokal harus dipergunakan. Sehingga mengimbangi stok pangan selalu tersedia di masyarakat,”tandasnya.

Upaya lainnya, kata Lewerissa perlu adanya langkah konkrit dari perum Bulog bersama Pemerintah dalam ketersediaan stok beras.

Walaupun lanjutnya, stok beras di Bulog masih tersedia sampai bulan April setelah import beras sebanyak 10 ton di September 2023.

“Akibat dari elnino musti ada alternatif pemerintah dalam hal ini Bulog untuk menyiapkan tambahan stok,”pungkasnya. (KTL)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku