Mendagri Ancam Kepala Daerah Tidak Mampu Kendalikan Inflansi

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengancam bakal berikan sanksi kepala daerah di Maluku, apabila tidak mampu kendalikan inflasi.
Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam konferensi pers, usai rapat bersama Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, serta KPU dan Bawaslu di kantor Gubernur, Kamis (11/01).
Dia mengatakan, secara keseluruhan capaian inflasi di Maluku terbilang masih bagus, yakni: 2,81 persen, atau berbeda 0,2 persen dengan capaian nasional 2,6 persen.
Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, ada daerah yang tingkat inflasinya terbilang tinggi walaupun belum melewati target nasional, yaitu kota Tual, 3,3 persen.
"Tingkat inflasi Maluku 2,81 persen masih bagus, sedangkan tingkat inflasi nasional 2,6 persen. Kalau bisa idealnya mendekati itu. tidak boleh melebihi 3 persen plus mines 1, artinya jangan sampai diatas 4 persen. Kalau diatas 4 persen berarti diatas target nasional dan saya akan berikan sanksi untuk itu," tegas Tito.
Mantan Kapolri itu mengaku telah mengingatkan Pemerintah Provinsi Maluku, maupun Kabupaten/Kota, dalam hal ini Kota Tual segera melakukan koordinasi, dan rapat bersama guna mencari solusi dalam rangka pengendalian inflasi.
Namun jika daerah tidak mampu mengendalikan inflasi, dirinya siap membantu jika daerah minta adanya intervensi pusat dalam rangka pengendalian inflasi.
"Saya sudah ingatkan 5 kali di tahun 2023, untuk saat ini Penjabat relatif masih baru. Makanya tadi saya ingatkan tolong Kota Tual, rapatkan cari masalahnya apa. Kalau bisa diselesaikan sendiri. Kalau tidak bisa minta bantuan provinsi. Kita bisa intervensi dari pusat bantu cari solusi. Apakah suplai kurang atau distribusinya macet, atau masalah trasnportasi,"tuturnya.
Dikatakan, Pemerintah Provinsi Maluku didorong menggunakan dana dekonsentrasi untuk pengendalian inflasi.
Dana tersebut, lanjut dia, diberikan kepada seluruh provinsi oleh Badan Pangan Nasional mulai dari Rp10-15 miliar.
Menurutnya daerah dapat menggunakan dana dekonsentrasi untuk bantuan sosial baik tunai maupun non tunai, serta pasar murah.
"Maluku tolong gunakan dana itu. Caranya koordinasi dengan Sekda kemudian Dinas Perdagangan, Bulog cari barangnya, kemudian di daerah mana yang memerlukan dianggap sulit, buatlah pasar murah. Jadi dana dekonsentrasi hanya untuk pasar murah saja,"pinta Mendagri. (KTL)
Komentar