Plt Gubernur Malut Perintah Bayar Hak ASN Yang Tertunda

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali

KABARTIMURNEWS.COM.TERNATE - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Maluku Utara (Malut), Al Yasin Ali meminta segera utamakan membayar hak-hak aparatur sipil negara (ASN) yang telah tertunda dan menjadi hak mereka seperti Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang tertunda berbulan-bulan.

"Selain itu, honor bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan guru honor, karena hak-hak mereka belum juga terbayar," kata Al Yasin Ali usai bersama ratusan ASN di lingkup Pemprov Malut di Sofifi, Rabu.

  1. Al Yasin Ali menjalankan tugas selaku Gubernur Malut, setelah mendapatkan surat Plt dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengemban tugas, karena Gubernur Malut Abdul Gani Kasuba terjaring OTT dan ditahan KPK pada Senin (18/12/2023).

Di hadapan para ASN, Plt Gubernur M. Al Yasin Ali menekankan beberapa persoalan yang tertunda dan belum diselesaikan agar menjadi atensi untuk dituntaskan.

Bahkan Plt Gubernur itu memerintahkan secara langsung kepada Sekretaris Daerah Samsuddin Abdulkadir dan Kepala BPKAD Ahmad Purbaya segera membayar hak-hak para ASN yang telah tertunda yang menjadi hak mereka seperti TPP tertunda sudah tiga bulan dan hak-hak lainnya.

Dirinya juga menekankan agar segera membayar honor para tenaga Kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah Hasan Busorie. Selain itu segera dapat menyelesaikan persoalan di RSUD yang selama ini menjadi masalah di tengah masyarakat akibat masalah yang tidak kunjung terselesaikan.

Oleh karena itu, dirinya meminta agar TPP bagi seluruh tenaga kesehatan dan masalah di internal RSU Chasan Boesoerie segera diselesaikan, karena menyangkut keselamatan nyawa manusia terkait pelayanan dasar di bidang Kesehatan.

Apel gabungan ASN itu terlihat seluruh Kepala OPD turut hadir mengikuti apel bersama Plt Gubernur. Sementara 3 kepala OPD diamankan KPK

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Malut sebelumnya telah berkoordinasi dengan Sekprov Malut, Bappeda dan DPKAD agar gaji guru honor daerah diusulkan dapat direalisasikan pembayarannya pada Desember 2023.

Kepala Disdikbud Malut, Imran Yakub sebelumnya mengatakan jumlah guru honorer sesuai data yang pernah dibayarkan untuk dua bulan gaji sebelumnya dan data yang ada semuanya murni guru honorer daerah dan tidak termasuk guru honorer yang di bayar melalui dana BOBS.

Seperti diketahui, guru tenaga honorer yang belum terbayar gajinya sebanyak 1.652 orang tersebar di 10 kabupaten/kota wilayah Malut dengan dana yang dibutuhkan sebesar Rp31 miliar dialokasikan melalui APBD-Perubahan.

Untuk Pendapatan seorang guru honorer setiap bulan, belum dapat memberikan jaminan bagi kebutuhan hidup , apalagi menunggak hak hak mereka selama 10 bulan, bagaimana tanggung mereka terhadap keluarga. (AN/KT)

Komentar

Loading...