Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Maluku

Lantik Dua Pejabat, Ini Pesan Kajati Maluku

badge-check


Lantik Dua Pejabat, Ini Pesan Kajati Maluku Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati), Maluku, melantik dua pejabat esalon IV, dilingkup Kejati Maluku. Pelantikan dua pejabat ini, dipimpin Asisten Pembinaan (Aswas), Cumondo Trisno, mewakili Kajati Agoes Soenanto Prasetyo, di Kantor Kejati Maluku, Kamis, kemarin.

Kedua pejabat yang dilantik masing-masing; Sofyan Saleh, menduduki jabatan sebagai Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Kejati Maluku dan Ruslan Marasabessy, menduduki jabatan,  Kepala Seksi Pengamanan Pembangunan Strategis Bidang Intelijen.

Keduanya merupakan putra Maluku.  Sofyan Saleh, sebelumnya menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Khusus pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua Barat dan Ruslan Marasabessy menjabat sebagai Pemeriksa Tindak Pidana Umum pada Asisten Bidang Pengawasan Kejaksaan Tinggi Papua..

Kajati Maluku Agoes dalam pesannya, yang dibacakan Aswas Cumodo Trisno, pada pelantikan itu,  mengingatkan untuk menghindari perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama baik institusi, diri pribadi dan keluarga. “Untuk keduanya pejabat yang baru dilantik ini, harus dapat mengemban tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, serta amanah,” kata Aswas Trisno, mengutip pesan Kajati.

Selain itu, Kajati juga berpesan untuk kedua pejabat yang baru dilantik ini, dapat memposisikan diri sebagai ASN yang menjunjung tinggi netralitas selama tahapan Pemilihan Umum tahun 2024 dan tidak menunjukan keberpihakannya baik secara langsung maupun tidak langsung kepada calon–calon tertentu.

“Dan, jangan gunakan atau memanfaatkan kewenangan jabatan yang melekat untuk kepentingan-kepentingan politik,”ingatnya.

Kajajati juga berpesan, untuk kedua pejabat ini,  dalam menangani perkara harus tetap berpedoman pada memorandum Jaksa Agung Republik Indonesia selama dalam tahun Politik 2024. (CR1)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Polda Maluku Dalami Dugaan Kepemilikan 57 Burung Dilindungi

25 Juli 2026 - 20:50 WIT

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelajar Amerika-Eropa Diboyong Promosikan Banda Neira ke Mata Internasional

22 Juli 2026 - 22:21 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

Lindungi Tanah Ulayat dari Pencaplokan, Ketua DPRD Maluku Pasang Badan Kebut Perda Masyarakat Adat

22 Juli 2026 - 13:56 WIT

Trending di Maluku