Gubernur Lantik Pj Bupati KKT
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Gubernur Maluku Murad Ismail resmi mengambil sumpah sekaligus melantik Piterson Rangkoratat, sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), 2023-2024, Senin, tadi malam, di Lantai Tujuh, Kantor Gubernur Maluku.
Pelantikan Pj Bupati KKT, sesuai Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian Nomor 100. 2.1.3-6166 Tahun 2023, tanggal 17 November 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Penjabat Bupati Kepulauan Tanimbar.
Gubernur Maluku Murad Ismail dalam sambutan menyatakan keputusan pemerintah pusat atas memberhentikan Bupati KKT sebagai Bupati merupakan hal yang biasa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar.
Dia mengingatkan, Penjabat Bupati KKT yang baru dilantik, dan merupakan tahun politik terbesar bagi Indonesia, ditandai pelaksanaan Pileg, Pilpres dan Pilkada serentak. "Salah satu tugas penting Penjabat Bupati sebagaimana disebutkan dalam SK Mendagri adalah memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut, serta menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab KKT." ingatnya.
Dirinya, memastikan melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja Pj Bupati berdasarkan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan tugas yang diwajibkan setiap tiga bulan sekali.
Tak hanya itu, Gubernur minta Pj Bupati untuk menjaga situasi keamanan di wilayahnya, dan melakukan koordinasi bersama Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri, tokoh agama dan elemen masyarakat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Selain pelantikan Penjabat Bupati, Ketua TP-PKK Maluku, Widya Murad Ismail turut melantik Penjabat Ketua TP-PKK Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) Ny. Rangkoratat, dan Penjabat Ketua TP-PKK Kota Tual.
Diketahui, Proses pelantikan diawali dengan pembacaan SK Mendagri oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Setda Maluku, Dominggus N Kaya, setelah itu dilanjutkan pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan oleh Gubernur.
Setelah pembacaan SK Mendagri dilanjutkan penandatangan berita acara pelantikan Gubernur dan Penjabat Bupati serta penandatangan pakta integritas oleh Penjabat Bupati.
Gubernur kemudian melakukan pemasangan tanda pangkat jabatan serta menyerahkan petikan SK Mendagri ke Penjabat Bupati serta pengucapan kata-kata pelantikan. Turut hadir dalam proses pelantikan tersebut, Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Sekda Maluku Sadali Le, Forkopimda Maluku, anggota DPRD Provinsi Maluku, Ketua KPU Provinsi Maluku, Ketua TP-PKK Maluku Widya Pratiwi Murad, Forkompida Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Anggota DPRD KKT. (CR1)
Komentar