Proyek Marka Jalan di Seram Tumpang Tindih
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Proyek marka jalan ini terindikasi korupsi, akibat Balai Jalan Nasional dan Balai Perhubungan Darat, bikin program yang sama. Dan hal ini tentu saja menjadi temuan kerugian bagi negara.
Ketika dua proyek yang berbeda instansi tersebut tumpang tindih, maka ujung-ujungnya terjadi "double account" atau penganggaran ganda. Proyek marka yang tumpang tindih tersebut terjadi di sepanjang jalan Kecamatan Seram Utara Kabupaten Maluku Tengah.
Kepada Kabar Timur, sumber di Kota Masohi, Rabu (8/11) menyebutkan, ada indikasi tumpang tindih pekerjaan, antara kedua balai yang mengurusi jalan tersebut. Yakni, Kementerian PUPR Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Jalan Nasional Maluku Satker Nasional Wilayah Provinsi Maluku, dan Balai Perhubungan Darat.
"Proyek markah jalan terindikasi tumpang tindih. Antara Balai Jalan Nasional dan Balai Perhubungan Darat," catat sumber Masohi.
Sumber juga menyebutkan nama Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah XXIII Provinsi Maluku yakni, Suhendro Wagiono, ST., MMTr.
Sumber melanjutkan, Proyek tertanggal 3 Mei 2023 tahun anggaran 2023 dengan nilai kontrak bernilai jumbo ini mencapai Rp.23.784.439.459.20,- . Yang dikerjakan oleh PT.Aiwondeni Permai.
Dengan nomor kontrak HK0102-Bb16.7.4/PREV.SBWP/2023/01. Sebagai konsultan PT. Mitra Mandiri Konsultama KSO dan PT Nurlita Consultant.
Sementara paket preservasi jalan Saleman-Besi-Wahai-Pasahari Kecamatan Seram Utara ini dengan waktu pelaksanaan 238 hari kerja.
"Dari foto-foto yang beta kirim memang keliatan ada tumpang tindih pekerjaan tuh. Yang terjadi di sepanjang jalan di pulau Seram tuh," ujar sumber. (KTA)
Komentar