Dua Usulan Untuk Penjabat Bupati Malteng Siapa Kuat?

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Rakib dan Jais menguat duduki kursi penjabat Bupati Malteng, pada September mendatang. Benarkah?

Dua usulan ke Kemendagri untuk menentukan jabatan penjabat Bupati Maluku Tengah (Malteng), yang akan berakhir dalam waktu dekat, sudah sampai. DPRD Malteng dan Pemprov Maluku,  beda dalam pengusulan, kendati sama jumlah.

DPRD usulkan tiga nama, yakni: Muhammat Marasabessy yang saat ini masih penjabat Bupati, Rakib Sahubawa, dan Bob Rahmat Kepala Bapplitbangda Kabupaten Malteng.

Sementara Pemprov Maluku mengusulkan tiga nama, satu diantara sama dengan yang diusulkan DPRD Malteng, yakni: Rakib Sahubawa. Dua lainnya, Jais Ely yang menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, dan Yahya Kota Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Maluku, saat ini.

Tiga nama yang diusulkan Pemprov Maluku ini juga dibenarkan,  Sekda Maluku, Sadli Ie, saat dikonfirmasi Kabar Timur via telepon selulernya, tadi malam. Hanya saja, Sekda irit bicara terkait dengan pengusulan ini.  “Nanti saja kita bicara. Masih ada rapat,” kata Sekda.

Informasi lainnya yang diperoleh Kabar Timur menyebutkan, dua nama yang dijagokan untuk menjadi penjabat Bupati Malteng, setelah berakhir masa tugasnya penjabat saat ini. Kedua nama itu yakni:  Rakib Sahubawa dan Jais Ely.

Nama Rakib Sahubawa masuk dalam daftar usulan Pemprov Maluku yang diusulkan Gubernur Maluku, kabarnya didorong salah satu anggota DPRD Maluku.  Dorongan politisi di Senayan Karang Panjang, penyebab Rakib masuk pada usulan Pemprov Maluku.

DPRD Malteng maupun Pemprov Maluku yang diusulkan semuanya akan terpulang pada penentuan akhir di Depdagri. “Nanti yang tentukan siapa yang dipilih dalam dua usulan itu adalah Depdagri. Tergantung siapa yang kuat,” sebut sumber Kabar Timur, tadi malam.

Penjabat Bupati Malteng  saat ini M. Marasabessy,  akan berakhir masa jabatan di September 2023 mendatang.

Informasi yang diperoleh Kabar Timur, Gubernur Maluku Murad Ismail berharap, Achmad Jais Ely bisa ditunjuk menggantikan Muhammat Marasabessy sebagai penjabat Bupati.

Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Otda Kemendagri) Akmal Malik, seperti ditulis detik.com, menyampaikan jumlah usulan pejabat kepala daerah yang berakhir September 2023, ada 10 provinsi, 56 kabupaten, dan 19 kota yang masa jabatannya berakhir pada September 2023.

Usulan ditutup pada 9 Agustus lalu. Akmal belum mengetahui jumlah anggota TNI dan Polri aktif yang diusulkan menjadi penjabat kepala daerah. Nama-nama belum direkapitulasi.

"Nama-nama itu kan sudah diumumkan oleh masing-masing DPRD provinsi dan kabupaten/kota yang mengusulkan," kata Akmal.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan, juga seperti ditulis detik.com, menjelaskan proses pengusulan penjabat kepala daerah sudah dilaksanakan sesuai ketentuan. Proses selanjutnya akan dikerjakan oleh Tim Penilai Akhir (TPA).

"Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi dan pembahasan/penilaian lebih lanjut pada sidang pra-TPA dan TPA," kata Benni.

Soal siapa saja nama-nama kandidat yang diusulkan menjadi penjabat, DPRD dan pemda masing-masing sudah menyampaikannya ke publik. Demikian kata Benni. Saat ini Kemendagri sedang melakukan kompilasi.(KT/detik.com)

Komentar

Loading...