Ketua HIPMI Aru Terjerat Korupsi Dana COVID-19
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Penyidik Polres Aru berhasil membongkar skandal korupsi dana COVID-19 di Kabupaten Aru. Salah satu tersangka Ketua HIPMI Kabupaten Aru.
Bersama sejumlah orang lainnya Supardi Arifin alias Fajar Ketua HIPMI Kabupaten Kep. Aru, dibui penyidik, gegara terlibat dalam dugaan korupsi dana COVID-19, yang ditangani Polres setempat.
Fajar dikenal sebagai orang dekat penguasa alias bupati di Kabupaten Aru. Kedekatan Fajar bersama penguasa itu, setelah periode kedua jabatan Bupati bernama Johan Gongga itu berkuasa. “Di periode pertama Fajar masih jauh. Ya, anggaplah belum punya peran. Baru di periode ke dua Pak Johan Gongga berkuasa, Fajar mendapat ruang besar mengatur segalanya,” ungkap sumber Kabar Timur di Dobo,Minggu, kemarin.
Sangking dekatnya, lanjut sumber itu, setiap ASN yang hendak menjadi mendapatkan posisi atau jabatan di Lingkup Pemkab Aru, harus sowan ke rumah Fajar. “Bahkan, sampai pada jabatan bendara pun harus sowan,” sebut sumber itu.
Kedekatan Fajar bersama pejabat penegak hukum sebelumnya, kerap membuka ruang besar dan sejumlah kasus-kasus dugaan korupsi yang menjerat Fajar pun hilang ditelan bumi.
“Fajar baru terjerat setelah datang pejabat penegak hukum baru di daerah itu. Ya, contah saat ini. Kasus COVID-19 yang diusut berhasil menjerat Fajar sebagai salah satu tersangka,” sebutnya.
Padahal, lanjut dia, sebelumnya Fajar dikenal sebagai salah satu penguasa yang “kebal hukum.” Pasalnya, saban kasus yang dilaporkan warga kerap lolos, lantaran Fajar punya kekuatan loby yang mumpuni.
Pihak Polres Kabupaten Aru, masih menutup rapat penyidikan kasus ini. Kabar Timur yang berusaha mengkonfirmasi ditahan atau dibuinya Fajar Ketua HIPMI Aru, belum bersambut. Kendati, sumber di Polres Aru, membenarkan, Fajar telah ditahan sebagai salah satu tersangka di kasus dana COVID-19 Kabupaten Aru.
“Iya, benar Fajar sudah di tahan di Mapolres Aru. Dia (Fajar), salah satu tersangka kasus Dana COVID-19. Selain, Fajar ada juga beberapa orang lainnya yang menjadi tersangka sudah ikut di tahan,” sebut sumber itu.
Sumber itu mengaku, ada lebih dari 30 orang yang sudah diperiksa terkait dugaan korupsi dana COVID-19 yang menjerat Fajar.
“Ada lebih dari 30 orang yang menjadi terperiksa di kasus dugaan korupsi dana COVID-19 itu. Kalau tidak salah sudah tujuh orang yang menjadi tersangka, salah satunya Fajar,” sebutnya.
Ketujuh orang itu, semuanya sudah di tahan. Mereka yang di tahan sebagai tersangka, terdiri dari ASN atau pejabat, dan pengusaha. “Jadi selian Fajar juga ada pengusaha lain yang terjerat kasus dana COVID-19 dan juga sudah di tahan,” bebernya.
Peluang tersangka akan bertambah. Hanya saja, kewenangan untuk menjelaskan penanganan kasus ini ada pada Kapolres atau Kasat Reskrim. “Kalau mau lebih terperinci, bisa dikonfirmasi ke Pak Kapolres atau Pak Kasat,” tutup sumber itu. (KT)
Komentar