Ramai-Ramai Minta Gubernur Nonaktif DK
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON - Kasus pelecehan terhadap bawaan yang diduga dilakukan Kepala Dinas Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Maluku, David Katayane (DK), berbuntut panjang.
DK telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual dalam ruang kerja. Kadis P3A Maluku ini bahkan disebut sudah tiga kali selama Juli 2023 melakukan hal tercela itu.
Tindakan DK memantik perhatian pelbagai pihak. Bahkan tak sedikit meminta Gubernur Maluku, Murad Ismail menonaktifkan DK dalam kapasitasnya sebagai Kepala DP3A.
Kecaman terhadap DK dilihat dari aksi demonstrasi yang dilakukan Gerak Bersama Perempuan Maluku (GPBM), di Kantor DPRD Maluku, Selasa 19 Juli 2023.
GPMB minta DPRD Maluku melakukan koordinasi bersama Gubernur menonaktifkan DK dari jabatan kepala DP3A, karena terlibat kasus dugaan pelecehan terhadap bawahannya yang merupakan ASN.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Maluku Rovik Akbar Afifuddin, Rabu (19/7)kemarin, mengatakan, tindakan DK tidak bermoral.
“Informasi dugaan pelecehan seksual ini sudah disampaikan ke Sekda Maluku. Kami minta Sekda jangan pikir panjang. Ambil tindakan tegas terhadap Kepala DP3A,”tegasnya.
Kepala DP3A Maluku David Katayane, saat dihubungi Kabar Timur, melalui telepon seluler, Rabu (19/7) membantah melakukan pelecehan seksual kepada bawahannya.
“Bukan pelecehan seksual cuma pijitan. Tidak ada pelecehan seksual. Beta minta maaf atas kejadian pijatan yang seharusnya tidak boleh terjadi di ruangan kantor,” kata David.
Menurutnya, apa yang terjadi itu sejatinya bukan merupakan pelecehan seksual. “Sebab saya tidak menyuruhnya untuk pijit saya, dia yang pijit saya sendiri tanpa ada unsur paksaan,”ungkapnya.
Mengenai masalah ini, David mengaku, telah berupaya melakukan pendekatan dengan pegawainya itu agar persoalannya dapat diselesaikan secara kekeluargaaan.
“Namun yang bersangkutan (korban) sudah susah sekali dihubungi. Masalah ini juga telah sampai ke Sekda Maluku, dan saya sudah diperiksa satu kali di hari Jumat 14 Juli 2023,”terangnya.
Prinsipnya, tambah David, dirinya tidak melakukan pelecehan seksual. Olehnya itu ia enggan berkomentar lebih banyak sebab, persoalan ini sedang dalam tahap pemeriksaan guna mengungkap fakta sebenarnya.
Bahkan David mengaku, telah pasrah terhadap semua yang terjadi. Apapun hasil pemeriksaan baik itu mengenai sanksi dan lain-lain hingga harus dicopot dari jabatan pun ia siap.
“Prosesnya sudah sampai ke Sekda Maluku, saya tidak mau bicara banyak. Intinya saya tidak melakukan pelecehan seksual. Saya juga sudah siap dengan semua konsekuensi dari masalah ini, meski harus copot jabatan,”tutupnya.(KTE)
Komentar