KPYS Gagalkan Penyelundupan Tujuh Kanguru Dari Papua

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Penyelundupan tujuh ekor hewan endemik Jenis Kanguru dari Jayapura, Papua, yang hendak dibawa menuju Surabaya, digagalkan Kepolisian kawasan Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS) Ambon, Senin (16/5).

“Kita amankan diatas KM Dobonsolo. Hewan -hewan ini rencananya akan dibawa ke Surabaya menggunakan Kapal milik PT Pelni,” kata Kapolsek KPYS Iptu, Julkisno Kaisupy.

Dikatakan Kaisupy, keberadaan tujuh ekor hewan endemik didalam KM Dobonsolo yang baru tiba di pelabuhan Yos Sudarso Ambon itu, awalnya diketahui berdasarkan informasi awal dari BKSDA Maluku dan Papua.

“Informasi awalnya itu menyebutkan bahwa diduga ada hewan endemik yang dilindungi berada dalam KM Dobonsolo yang sementara berlayar dari Papua menuju Pelabuhan Yos Sudarso Ambon,”ungkapnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, pihaknya bersama petugas BKSDA Maluku lalu naik dan mengecek langsung ke KM Dobonsolo yang baru tiba di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon.

“Begitu kapal sandar di pelabuhan,Personil dari KPYS dan Petugas BKSDA Maluku langsung cek sama-sama. Dan ternyata benar sekali, ada tujuh ekor kanguru dimana satu diantaranya sudah mati kita temukan didalam kamar nomor 6018, kemudian langsung kita amankan,”ujarnya.

Selain mengamankan tujuh ekor Kanguru dari Papua, pihaknya juga mengamankan beberapa orang yang membawa hewan tersebut.

“Satu berinisial MW. Setelah diinterogasi ternyata dia berprofesi sebagai tenaga kerja bongkar muat di pelabuhan Jayapura. Dia ditugaskan menjaga hewan-hewan ini,”paparnya.

“Sementara satu lainnya masih kita amankan dan sementara sedang dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui apalah yang bersangkutan terlibat atau tidak,”ujarnya.

Dari keterangan yang diterima berdasarkan pemeriksaan orang tersebut, lanjut Kaisupy, pemilik tujuh hewan endemik dilindungi itu juga turut sama-sama berada didalam kapal.

“Sudah kita cari dan cek tapi belum ditemukan. Makanya KPYS akan berkoordinasi dengan PT Pelni dan BKSDA Surabaya untuk cek lagi, sebab hewan ini kan rencananya dikirim ke Surabaya,”katanya.

Lebih lanjut, Kaisupy mengaku, hewan-hewan dilindungi itu dinaikan ke KM Dobonsolo untuk dikirim ke Surabaya namun harus transit di Pelabuhan Yos Sudarso Ambon, dengan menggunakan tas “jinjing”.

“Tas jinjing dan kandangnya itu bisa bongkar pasang diluar pelabuhan. Nanti sampai didalam kamar kapal, baru dirakit lagi untuk masukan kanguru,”bebernya.

Hewan-hewan tersebut, lanjut Kaisupy, rencananya akan dijual per ekor dengan harga berkisar mulai dari Rp 30 juta hingga Rp 40 juta.

“Kita juga sedang melakukan pendalaman, apakah kasus seperti yang kita temui ini baru pertama kali atau sudah berulang kali dilakukan oleh pelaku,”tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...