Akibat Selingkuhi Istri Orang
Suami Lapor Warga Arbes Ambon Ini ke Polisi
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Seorang warga Air Besar (Arbes), Kota Ambon, yang saat ini berada di Kota Dobo, Kabupaten Kep. Aru, bernama: Budiono. N, dilaporkan berselingkuh dengan isteri orang ke Polres setempat, 31 Maret 2023.
Kasus dengan nomor: LP/GAR/B/90/III/SPKT.Reskrim Kepulauan Aru, dilaporkan oleh M. Nur Bungin, suami dari Suriani, yang diselingkuhi Budiono.
“Saat ini kasusnya sedang diproses. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan,” kata Nur Bungin, yang menghubungi Redaksi Kabar Timur, via telepon selulernya, tadi malam.
Bungin mengaku, Budiono sendiri adalah pendatang di Kota Dobo yang berdomisili di Air Besar (Arbes), Kota Ambon. “Laki-laki (Budiono), di Dobo lagi ada proyek. Mereka sedang kerja tower,” tambah Bungin.
Budiono, kata Bungin, bukan lelaki bujangan. Dia telah berkeluarga. “Saya laporkan kasus ini di polisi dan mengekspos ke media biar keluarga di Ambon mengetahuinya,” kata Bungin.
Bukti-bukti Budiono dan istrinya berselingkuh kuat. “Bukti-bukti diperoleh dari kamar kos Budiono yang telah disita,” sambungnya.
Beberapa saksi juga telah memberikan keterangan yang melihat Budiono dan istrinya tidur bareng satu kamar. “Semua sudah jelas dan terang. Makanya saya laporkan mereka berdua ke polisi,” tambahnya.
Selain bukti keterangan saksi, juga capture pesan pendek yang diperoleh dari istrinya tentang hubungan “terlarang” yang kedua orang ini jalani.
Saat ini, sambung dia, Budiono sendiri tengah dicari aparat kepolisian terkait laporan itu. “Saat ini Budiono masih di Kota Dobo dan masih dicari polisi,” kata Bungin.
Bungin mengaku, kehidupan rumah tangganya telah hancur akibat dari perselikuhan ini. “Konsekuensinya Budiono juga harus hancur dan menghadapi semua proses hukum,” tutup Bungin. (KT)
Komentar