Aniaya Pacar Pakai Cutter di Ambon, Ferli Ditangkap di Sorong
KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Pelarian FDRR alias Ferli berakhir. Pelaku penganiayaan kekasihnya yang berinisial MT menggunakan pisau cutter itu, akhirnya ditangkap di Kota Sorong, Papua Barat oleh personil Buru Sergap (Buser) Polresta Ambon dan Pualau-pulau Lease, Polda Maluku.
Diketahui Ferli, menganiaya sang kekasihnya dengan menggunakan pisau cutter pada Kamis 12 Januari 2023 lalu. Penganiyaan itu terjadi di sebuh kamar kos-kosan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Usai menganiyaa korban MT, pria berusia berusia 31 tahun langsung di laporkan ke Polresta Ambon. Tindaklanjutnya, Anggota Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) sudah langsung berupaya mengamankan pelaku, Ferli.
Namun Ferli sudah melarikan diri dan bersembunyi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri ke kota Sorong. Polresta Ambon kemudian berkordinasi dengan unit Reskrim Polresta Sorong, Polda Papua Barat guna menyelidiki pelaku.
" Hasil penyelidikan di ketahui pelaku berada di Sorong. Pada tanggal 10 Februari 2023 kemarin,"ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan, Rabu (15/2) kemarin.
Setelah penangkapan, beberapa hari kemudian Ferli kemudian dibawah ke kota Ambon diproses hukum lebih lanjut." Sudah. Tersangka sudah dibawah ke sini (Ambon-red) tanggal 14 Februari kemarin,"akui Beni.
Penangkapan Ferli, kata Beni, berdasarkan laporan polisi terregister dengan Nomor : LP / B / 21/ I/ 2023 / SPKT / Polresta Ambon/ Polda Maluku, tanggal 12 Januari 2023.
Lebih lanjut Beni Kurniawan menjelaskan, kronologis kejadian penganiayaa korban, berdasarkan laporan diterima tindak pidana Penganiayaan itu berawal pelaku menanyakan terkait hutang korban.
"Saat itu korban mengatakan ke pelaku untuk pelaku pergi ke Papua bekerja disana, untuk membayar hutang milik korban," kata Beni, menjelaskan kronologis kejadian penganiyaan.
Mendengar hal tersebut, pelaku pun marah dan emosi, selanjutnya mengambil isi pisau cartter yang sudah disiapkan disaku kanan celananya, dan menyanyat tubuh korban, sehingga mengakibat korban banyak mengeluarkan darah.
"Melihat perbuatan pelaku, kakak kandungnya langsung melaporkan perbuatan pelaku ke Polresta Ambon. Dan anggota saat itu juga sudah datangi lokasi kejadian (TKP), hanya saja pelaku sudah kabur dan terakhir lari ke kota Sorong,”tutupnya.(KTE)
Komentar