KABARTIMURNEWS.COM. AMBON- Pelarian FDRR alias Ferli berakhir. Pelaku penganiayaan kekasihnya yang berinisial MT menggunakan pisau cutter itu, akhirnya ditangkap di Kota Sorong, Papua Barat oleh personil Buru Sergap (Buser) Polresta Ambon dan Pualau-pulau Lease, Polda Maluku.
Diketahui Ferli, menganiaya sang kekasihnya dengan menggunakan pisau cutter pada Kamis 12 Januari 2023 lalu. Penganiyaan itu terjadi di sebuh kamar kos-kosan di kawasan Mangga Dua, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon.
Usai menganiyaa korban MT, pria berusia berusia 31 tahun langsung di laporkan ke Polresta Ambon. Tindaklanjutnya, Anggota Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) sudah langsung berupaya mengamankan pelaku, Ferli.
Namun Ferli sudah melarikan diri dan bersembunyi. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku melarikan diri ke kota Sorong. Polresta Ambon kemudian berkordinasi dengan unit Reskrim Polresta Sorong, Polda Papua Barat guna menyelidiki pelaku.
” Hasil penyelidikan di ketahui pelaku berada di Sorong. Pada tanggal 10 Februari 2023 kemarin,”ujar Kasat Reskrim Polresta Ambon, Kompol Beni Kurniawan, Rabu (15/2) kemarin.
Setelah penangkapan, beberapa hari kemudian Ferli kemudian dibawah ke kota Ambon diproses hukum lebih lanjut.” Sudah. Tersangka sudah dibawah ke sini (Ambon-red) tanggal 14 Februari kemarin,”akui Beni.



























